Rabu 03 Apr 2019 23:35 WIB

Bawaslu Riau Petakan 5 Wilayah Rawan Pemilu 2019

5 wilayah rawan pemilu tersebut dengan jenis dan tingkatan berbeda.

Kantor Bawaslu (ilustrasi)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Kantor Bawaslu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU—  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau memetakan lima wilayah rawan pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, yakni Kampar, Rokan Hulu, Bengkalis, Rokan Hilir, dan Indragiri Hilir.

Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, mengatakan jenis dan tingkatan kerawanan yang dipetakan berbeda-beda. Tidak hanya karena kondisi geografis yang jauh maupun sulit diakses, tetapi juga beberapa alasan lainnya.

Baca Juga

"Selain kondisi geografis, daerah yang kita kategorikan rawan juga memiliki persoalan batas wilayah, pelanggaran pemilu tahun sebelumnya, seperti penggelembungan suara, politik uang, dan netralitas penyelenggara negara," kata Rusidi di Pekanbaru, Rabu (3/4). 

Berdasarkan tingkat kerawanan tersebut, menurut dia, lima daerah itu menjadi fokus Bawaslu untuk melakukan pengawasan. 

"Kita juga sudah sampaikan hal itu dalam rakor kepada Kapolda dan 'stakeholder' lainnya," kata dia.

Dalam pekan ini, Bawaslu Riau juga akan melakukan kunjungan kerja ke lima kabupaten tersebut.

Bawaslu akan menemui Bupati, Kapolres, Dandim, serta Ketua KPU, dan Bawaslu di daerah tersebut. Tujuannya agar bisa menekan potensi kerawanan dalam pelaksanaan Pemilu 2019. "Koordinasi yang baik akan kita lakukan untuk daerah rawan tersebut," kata Rusidi. 

Komisioner KPU Provinsi Riau, Abdul Rahman, menyatakan ada penambahan lima tempat pemungutan suara (TPS) baru, pada dua kabupaten/kota yakni Indragiri Hilir dan Dumai, untuk mengakomodasi penambahan jumlah daftar pemilih tetap tambahan (DPTb) tahap dua.

Abdul Rahman mengemukakan, awalnya jumlah TPS di Riau 17.636, kini menjadi 17.641, yang tersebar di 1.859 desa yang ada di Riau. Lima TPS tambahan itu tersebar di dua kabupaten dan kota yakni empat TPS di Indragiri Hilir empat dan satu TPS di Dumai.

"Di Indragiri Hilir itu ada tambahan satu TPS perusahaan, kemudian satu di Lapas dan dua lagi karena geografis yang sulit dan jauh. Sementara buat satu TPS di Dumai, diperuntukkan bagi Rumah Tahanan," kata dia.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement