Rabu 03 Apr 2019 16:01 WIB

Kemenpan-RB Persilakan Honorer Daftar Jadi ASN

Kemenpan-RB memberi kesempatan melalui rekrutmen PPPK dan tes CPNS untuk jadi ASN.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Gita Amanda
Tes CPNS (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Tes CPNS (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tenaga kesehatan honorer khususnya perawat masih banyak yang belum mendapatkan kesejahteraan terutama di daerah-daerah. Terkait hal ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengatakan pemerintah memberikan kesempatan bagi mereka dengan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan juga melalui tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai Undang-undang ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Rekrutmen honorer menjadi PPPK merupakan solusi untuk menjadi ASN," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Kemenpan-RB Mudzakir pada Republika.co.id, Senin (1/4).

Baca Juga

Ia mengatakan, siapapun tenaga kesehatan honorer bisa mendaftarkan diri sesuai syarat yang berlaku. Honorer bisa mendaftarkan diri menjadi ASN melalui seleksi PPPK atau CPNS asalkan masih memenuhi syarat dari kedua golongan ASN tersebut.

Apabila ada honorer yang masih belum lulus seleksi CPNS ataupun PPPK, mereka masih bisa mendaftar kembali pada rekrutmen selanjutnya. "Selama masih memenuhi syarat bisa ikut lagi," kata Mudzakir menegaskan.

Saat ini, Kemenpan-RB juga telah meminta seluruh daerah untuk menghentikan rekrutmen honorer. Kemenpan-RB tidak memperbolehkan perekrutan honorer lagi dan diharapkan para honorer bisa menjadi ASN. Namun, untuk menjadi ASN honorer harus tetap menjalani tes yang diadakan.

Di banyak daerah di Indonesia, masih banyak para perawat dan tenaga kesehatan yang belum sejahtera. Banyak di antara mereka yang masih dibayar di bawah UMR. Bahkan, tidak sedikit upahnya habis hanya untuk biaya sehari-hari.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement