REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tenaga kesehatan honorer khususnya perawat masih banyak yang belum mendapatkan kesejahteraan terutama di daerah-daerah. Terkait hal ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengatakan pemerintah memberikan kesempatan bagi mereka dengan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan juga melalui tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai Undang-undang ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Rekrutmen honorer menjadi PPPK merupakan solusi untuk menjadi ASN," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Kemenpan-RB Mudzakir pada Republika.co.id, Senin (1/4).
Ia mengatakan, siapapun tenaga kesehatan honorer bisa mendaftarkan diri sesuai syarat yang berlaku. Honorer bisa mendaftarkan diri menjadi ASN melalui seleksi PPPK atau CPNS asalkan masih memenuhi syarat dari kedua golongan ASN tersebut.
Apabila ada honorer yang masih belum lulus seleksi CPNS ataupun PPPK, mereka masih bisa mendaftar kembali pada rekrutmen selanjutnya. "Selama masih memenuhi syarat bisa ikut lagi," kata Mudzakir menegaskan.
Saat ini, Kemenpan-RB juga telah meminta seluruh daerah untuk menghentikan rekrutmen honorer. Kemenpan-RB tidak memperbolehkan perekrutan honorer lagi dan diharapkan para honorer bisa menjadi ASN. Namun, untuk menjadi ASN honorer harus tetap menjalani tes yang diadakan.
Di banyak daerah di Indonesia, masih banyak para perawat dan tenaga kesehatan yang belum sejahtera. Banyak di antara mereka yang masih dibayar di bawah UMR. Bahkan, tidak sedikit upahnya habis hanya untuk biaya sehari-hari.