Rabu 03 Apr 2019 09:00 WIB

Petugas PPSU DKI Tewas Ditabrak, Polisi Buru Pelaku

Naufal Rosyid tewas ditabrak pada Selasa pekan lalu.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ikut memikul keranda jenazah Naufal Rasyid, petugas PPSU DKI korban tabrak lari.
Foto: Twitter/@aniesbaswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ikut memikul keranda jenazah Naufal Rasyid, petugas PPSU DKI korban tabrak lari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya turut membantu Satlantas Polres Jakarta Timur untuk mencari pelaku tabrak lari, yang menewaskan seorang anggota PPSU di Pasar Rebo, Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Hingga kini, pelaku tidak kunjung menyerahkan diri.

"Pastilah membantu, tim asistensi," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M Nasir, Selasa (2/4).

Pelaku tabrak lari itu, kata dia, hingga kini belum ditemukan. Polisi pun masih terus menyelidiki kasus tersebut.

Ia menyebut, pihak kepolisian menyayangkan tindakan pelaku tabrakan yang melarikan diri. Sebab, jika pelaku melarikan diri, maka bisa dikenakan pasal berlapis.

"Bisa dikenakan Pasal 312 terkait tabrak lari junto 310 ayat 3 terkait menabrak hingga korban meninggal, pada Undang-Undang 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dengan hukuman kurungan lima tahun, dendanya Rp 10 juta," ungkap Nasir.

Satlantas Polres Jakarta Timur sebelumnya juga sudah mengimbau agar pelaku menyerahkan diri. Polisi menduga pelaku menggunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi hingga menabrak seorang anggota PPSU yang sedang menyapu jalanan.

Seperti diketahui, anggota PPSU bernama Naufal Rosyid meninggal pada Selasa (26/3) lalu karena menjadi korban tabrak lari ketika sedang bekerja. Naufal meninggal setelah menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kematian Naufal ini menjadi viral setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengunggah berita soal Naufal melalui akun Instagram miliknya. Dalam unggahan tersebut, terlihat Anies melayat dan ikut memikul keranda jenazah hingga ke liang lahat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement