REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, mengatakan, pernyataan Ketua Dewan Penasihat BPN Prabowo-Sandi, Amien Rais, yang mengarahkan kekuatan rakyat (people power) jika terjadi kecurangan pemilu, bukanlah penghinaan kepada lembaga peradilan. Pernyataan Amien itu disampaikannya saat aksi 313 di depan Gedung KPU, Ahad (31/3) lalu.
"Itu bukan penghinaan terhadap lembaga pengadilan atau contempt of court. Kalau dikait-kaitkan tentu tidak bisa karena penghinaan itu harus dilakukan saat sidang sedang berlangsung," kata Mahfud, saat menghadiri Serasehan Kebangsaan, di Padang, Selasa (2/4).
Namun, Mahfud mengatakan, pernyataan Amien Rais itu juga dapat memunculkan banyak kecurigaaan dari berbagai kalangan. Sehingga, dapat menimbulkan potensi perpecahan antaranak bangsa. "Amien Rais itu orang tua kita, kalau dia ngomong ya didengarkan saja," kata dia.
Menurut Mahfud, jika AmienRais mengingatkan agar pelaksanaan pemilu harus berjalan jujur dan adil, hendaklah semua pihak melaksanakan hal itu secara bersama-sama agar pemilu berjalan jujur. "Seluruh kita harus ikut mengawasi bersama agar Pemilu ini berjalan secara jujur. KPU itu bukan kaki tangan pemerintah namun yang membentuk mereka adalah DPR," katanya.
Sebelumnya, Mahfud juga mengingatkan masyarakat agar menjaga persatuan dan kesatuan bangsa pascapemilu presiden dan legislatif nanti. "Potensi perpecahan itu ada dan harus kita antisipasi agar bangsa yang memiliki keberagamana mulai dari suku, bangsa, adat dan agama ini dapat berjalan dalam bingkai kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia," kata dia.