Selasa 02 Apr 2019 16:13 WIB

KPU Persilakan Rizieq Shihab Laporkan Dugaan Kecurangan

Laporan tersebut penting untuk mencegah adanya sikap saling curiga.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Habib Rizieq Shihab
Foto: Mahmud Muhyidin
Habib Rizieq Shihab

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mempersilakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, melaporkan kepada pihak yang berwajib jika ada petugas KPU di Arab Saudi yang diiming-iming uang oleh pihak tertentu untuk memenangkan kandidat capres-cawapres tertentu. Laporan tersebut penting untuk mencegah adanya sikap saling curiga.

"Laporkan saja, kalau memang terbukti ada yang diiming-imingi uang, laporkan saja," ujar Arief di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/4).

Jika masyarakat menemukan dugaan kecurangan termasuk politik uang maka bisa dilaporkan ke pihak berwajib seperti Bawaslu. Menurut Arief, mekanisme pelaporannya sudah diatur baik UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan Bawaslu.

"Kan sudah ada mekanismenya untuk dilaporkan," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Rizieq Shihab dalam video yang ditayangkan Front TV, mengaku mendapatkan informasi bahwa beberapa ketua TPS yang ada di Arab Saudi diiming-iming uang dan sejumlah fasilitas oleh elite parpol pengusung capres Joko Widodo (Jokowi). Mereka diminta untuk mencoblos surat suara Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Mereka (ketua TPS di beberapa daerah di Saudi Arabia) ditawarkan sejumlah uang, sejumlah fasilitas, dengan syarat kalau mereka mau melakukan apa yang mereka minta, yaitu seluruh kertas suara yang diperuntukkan bagi WNI yang ada di kota-kota kecil di Saudi Arabia semua ditusuk, dicoblos hanya untuk Jokowi," ujar Rizieq dalam video itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement