Selasa 02 Apr 2019 11:55 WIB

Soal Golput, Aktivis HAM: Indonesia Bisa Belajar Skandinavia

Golput dinilai tak melanggar konstitusi.

Rep: Riza Wahyu Pratama/ Red: Teguh Firmansyah
Pemilu (ilustrasi)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Pemilu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktivis hak asasi manusia (HAM) Nisrina Nadhifah Rahman menilai golput tidak melanggar konstitusi sehingga tak perlu dipermasalahkan. Menurut Nisrina, soal golput ini Indonesia perlu belajar dari negara Skandinavia.

"KPU sama Bawaslu di negara-negara Skandinavia justru menghormati pilihan golput. KPU dan Bawaslu di negara Skandinavia memberikan kesempatan bagi pemilih untuk menuliskan pilihan lain," kata Nisrina kepada Republika.co.id, Senin (1/4).

Baca Juga

Ia menambahkan, golput sebenarnya muncul dari kelompok masyarakat kritis. Mereka memiliki pemikiran luas dari sekedar polarisasi dua kubu. Golput menganggap bahwa kedua kubu tersebut justru mengotak-ngotakkan.

"Kita berbicara secara rasional, kita tidak memilih kelompok yang tidak memghargai HAM, serta tidak peduli kepada masyarakat kecil," kata Nisrina.

Aktivis yang juga fokus mendalami isu golput itu mengatakan, dalam sejarah demokrasi dunia, menyalurkan aspirasi politik melalui parlemen tak semudah membalikkan telapak tangan.

Untuk mencalonkan diri menjadi anggota DPR tidak semua orang dapat melakukannya. Mereka memerlukan uang dan lobi politik. "Hanya orang dengan sumber daya besar dan juga oligarki yang bisa terdaftar," kata Nisrina.

Dengan keadaan yang demikian, perempuan yang juga staf Badan Pekerja Kontras itu mengatakan, sistem yang ada ternyata belum cukup merepresentasikan hak masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat boleh buka suara untuk golput.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement