Senin 01 Apr 2019 20:38 WIB

BNN Minta Sumbar Waspadai Peredaran Narkoba di Mentawai

BNN menilai, Mentawai sebagai daerah wisata rentan menjadi lokasi peredaran narkoba.

Pulau Nyang-nyang, Siberut Barat Daya, Kab. Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat.
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Pulau Nyang-nyang, Siberut Barat Daya, Kab. Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarko meminta pemerintah Sumatra Barat mewaspadai peredaran narkoba di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Terlebih, Mentawai merupakan salah satu destinasi wisata yang kerap dikunjungi wisatawan mancanegara.

“Pecandu narkoba ini seperti perokok, kemana mereka pergi pasti membawa barang kesayangan mereka dan ini perlu diantisipasi,” kata Heru di Padang, Senin.

Baca Juga

Menurut Heru, pemerintah Sumatra Barat harus memperkuat pertahanan terhadap peredaran gelap narkoba terutama di kawasan wisata. Ia mencontohkan ada satu kawasan di Afrika yang banyak dikunjungi wisatawan mancanegara bahkan pendapatan per kapita masyarakat di sana cukup tinggi yang didapatkan dari pariwisata.

“Namun tingkat peredaran narkoba di wilayah itu sangat tinggi. Kami berharap tentu Mentawai dapat dijadikan destinasi wisata bebas dari narkoba,” katanya.

Heru menjelaskan, 80 persen peredaran narkoba di Indonesia dilakukan melalui jalur laut karena kondisi geografis Indonesia yang mayoritas berupa lautan. Jalur ini merupakan jalur favorit bagi para sindikat untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia dari luar negeri.

Menurut dia, pemerintah daerah dapat membuat regulasi untuk mengamankan wilayah mereka dengan cara yang bagus. Akan tetapi, peraturan pun tak bisa terlalu ketat sehingga wisatawan urung datang.

“Pengawasan di lapangan tentu harus ditingkatkan sehingga barang yang masuk ke daerah wisata dapat bebas dari narkoba,” katanya.

Sementara Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat Brigjen Pol Khasril Arifin mengatakan saat ini jumlah penyalahguna narkoba di sana sebanyak 66.612 orang atau sekitar 1,78 persen dari jumlah penduduk di daerah itu. Rentang usianya antara 10 tahun hingga 59 tahun.

“Target peredaran narkoba saat ini sudah merambah kepada generasi muda, yakni anak sekolah yang masih berada di tingkat SMP dan SMA yang akan menjadi generasi emas Indonesia pada 2045. Kita tentu harus berupaya lebih keras untuk menyelamatkan mereka dari narkoba,” katanya.

Saat ini pihaknya telah menyampaikan sosialisasi bahaya peredaran narkoba terhadap 576.422 orang atau 11 persen dari jumlah penduduk. Diharapkan mereka nantinya akan menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat lainnya.

Pihaknya juga telah mendata kawasan rawan terhadap peredaran narkoba, seperti Kota Padang, Bukittinggi, Payakumbuh, dan Padang Panjang. Khasril mengatakan, kawasan paling rawan narkoba di Sumatra Barat adalah Kecamatan Padang Barat Kota Padang.

Selain sosialisasi, BNNP Sumatra Barat juga melakukan pemberantasan dengan cara melakukan penangkapan terhadap 353 orang selama 2018. BNNP setempat mengungkap 26 tindak pidana narkoba serta memetakan lima jaringan peredaran gelap narkotika.

“Ini melebihi target kami di 2018 yakni mengungkap 20 kasus dan memetakan empat jaringan peredaran narkotika,” kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement