Senin 01 Apr 2019 20:04 WIB

Polda Metro: Ganjil-Genap Tetap Berlaku Meski Ada MRT

Polda Metro mendukung pengamanan operasional MRT.

Red: Nur Aini
Sejumlah penumpang mengantre untuk mendapatkan kartu single trip MRT di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Senin (1/4).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah penumpang mengantre untuk mendapatkan kartu single trip MRT di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Senin (1/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menyatakan kebijakan ganjil-genap masih tetap berlaku di ruas Jalan Jenderal Sudirman meski angkutan masal baru, Moda Raya Terpadu (MRT), mulai beroperasi secara komersial mulai 1 April 2019.

"Sampai saat ini masih tetap berlaku ya, meski MRT yang mungkin bisa mengubah pola perpindahan tempat masyarakat menjadi pengguna transportasi publik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/4).

Baca Juga

Kendati demikian, Argo mengaku pihaknya tidak mengetahui apakah aturan ini akan terus dijalankan atau tidak, meski MRT telah beroperasi. "Ya sampai saat ini kan dari pemerintah daerah dan provinsi kan masih ya, kita belum ada pencabutan dengan pengaturan ganjil-genap, kita tunggu saja bagaimana nanti keputusannya," katanya.

Argo menyatakan Polda Metro Jaya siap mendukung segala sesuatunya bagi penerapan MRT, termasuk pengamanannya. "Secara teknis nggak bisa saya sampaikan ya, kita rapatkan terus berkaitan dengan MRT dan dari PAM Obvit Polda Metro Jaya, yang jelas kami mendukung termasuk pengaturan di jalan rayanya," kata Argo.

Di pihak lain, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menilai kebijakan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi melalui penerapan ganjil genap untuk mengoptimalkan penggunaan MRT. "Seadainya electronic road pricing (ERP) belum memungkinkan dalam waktu dekat, perlu dipertimbangkan adanya penerapan kebijakan ganjil genap sehari penuh," kata Kepala BPTJ Bambang Prihartono, Jumat (15/3).

MRT Jakarta mulai 1 April 2019 beroperasi secara komersial. Untuk sementara, MRT melayani rute Lebak Bulus hingga Bundaran HI yang merupakan jalur fase I dalam koridor selatan ke utara (yang akan berakhir di Kota Tua Jakarta) dengan 13 stasiun di dalamnya. Untuk tarif, Pemprov DKI Jakarta harga termurah yang dibayar penumpang adalah Rp 3.000, sementara yang termahal pada jalur tahap I ini adalah Rp 14 ribu. Dalam beroperasinya, kereta pertama MRT (Ratangga) berangkat dari Stasiun Lebak Bulus pada jam 05.30 WIB dan untuk kereta terakhir pemberangkatan Stasiun Bundaran HI menuju Lebak Bulus pukul 22.01 WIB.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement