REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais menegaskan, akan menggunakan kekuatan rakyat (people power) apabila terjadi kecurangan di Pemilu 2019. Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Dradjad Wibowo menilai, pernyataan Amien Rais itu merupakan bentuk peringatan bagi lembaga yang dilahirkan dari reformasi.
"Yang disampaikan Amien Rais itu adalah peringatan keras terhadap lembaga-lembaga yang dilahirkan atau diperkuat oleh reformasi," kata Dradjad saat dihubungi di Jakarta, Senin (1/4).
Dradjad yang juga anggota BPN Prabowo-Sandi menilai, pernyataan Amien itu tidak bertujuan untuk menakut-nakuti rakyat apalagi mendelegitimasi penyelenggaraan Pemilu. Pernyataan Amien itu, menurut dia, merupakan 'kartu kuning' bagi beberapa lembaga dan aparat yang dinilai zolim kepada rakyat Indonesia.
Dia mengatakan, reformasi itu lahir dari ketidakpuasan rakyat, antara lain karena ketidakadilan karena itu Amien berpesan, jangan main-main dengan rakyat. Dradjad menilai, Amien merupakan Bapak Reformasi, institusi MK, KPU, Bawaslu, dan Polri model saat ini merupakan hasil reformasi.
Menurut dia, lembaga-lembaga tersebut diharapkan menjadi penjaga gawang demokrasi, politik yang bersih dan penegakan hukum yang adil. "Wajar jika Amien Rais kecewa berat apabila mereka justru jauh dari harapan itu," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais menjadi salah satu peserta aksi 313, yang digelar di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Ahad (31/3). Dalam acara tersebut, Amien mengatakan, kalau terjadi kecurangan dalam Pemilu, langkah yang ditempuhnya tidak melalui jalur di Mahkamah Konstitusi (MK) namun menggunakan people power.