Senin 01 Apr 2019 15:29 WIB

Geger Pengakuan AKP Sulman, Benarkah Sakit Hati?

Kapolres Garut bantah telah mengarahkan jajarannya mendukung capres tertentu.

Rep: Mabruroh/Arif Satrio Nugroho/Ant/ Red: Teguh Firmansyah
Polisi (ilustrasi)
Anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari.

Kapolres menegaskan, ia selalu mengarahkan ke jajaran kapolsek dan Polres Garut ihwal peta kerawanan menjelang Pemilu. Sebagai pimpinan Polri di wilayah Garut, ia selalu berupaya melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku, termasuk menjaga netralitas Polri dalam pesta demokrasi.

Kapolres mengungkapkan, setiap bulan dan waktu tertentu selalu mengadakan rapat untuk menganalisa dan mengevaluasi tugas-tugas kepolisian dalam rangka pengamanan pemilu. Garut yang memiliki 42 kecamatan itu, kata dia, merupakan daerah yang sangat luas sehingga membutuhkan ekstra pengamanan dalam setiap tahapan pemilu.

Menurutnya, tuduhan mantan anak buahnya itu ada kaitannya dengan mutasi jabatan. Padahal sesuai aturan kebijakan mutasi anggota kewenangan Polda Jabar, bukan di tingkat Polres. "Mutasi oleh Polda, bukan Polres," tandas Kapolres.

Hal senada juga disampaikan Politikus PDI P Eva Kusuma Sundari.  Eva yang juga anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf itu justru menilai, pernyataan Sulman Azis disebut terindikasi rasa sakit hati.  Pasalnya, Sulman baru saja dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolsek Pasirwangi. Eva meyakini polisi masih on the track.

Pernyataan Sulman Azis disebut Eva telah menciptakan kegaduhan. Maka itu, ia meminta kepolisian memberikan klarifikasi dengan menghadirkan Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna. Ia menilai kepolisian perlu melakukan tindakan 'penertiban'.

"Kapolsek yaitu mungkin kan habis di mutasi ya, Jadi mungkin ada apa ada motif juga nggak terima dimutasi sehingga kemudian membuat statement-statement yang mungkin benar juga, tapi kan di tempat lain enggak terjadi hanya berada di bukan Polisi umum tapi masih diskresi di tingkat lokal dan itu segera ditertibkan," kata Politikus Senior PDIP itu.

Eva juga meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian segera bertindak. Kasus ini telah memicu kegaduan. Eva  membantah pihaknya berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menginstruksikan pemenangan Jokowi. Lagipula urusan kepolisian di luar kewenangan TKN.

Mabes Polri enggan berkomentar banyak. Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Pradetyo menyerahkan kasus itu kepada Polda Jawa Barat.  “Langsung ke (Polda) Jabar saja ya ok,” kata Dedi saat dikonfirmasi Republika.co.id, Senin (1/4).

Yang pasti tegas Dedi, pernyataan kepolisian sejak awal tidak berubah. Polisi harus netral di dalam penyelenggaran pemilu 2019. Pernyataan sikap polri ini langsung diinstruksikan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam surat telegram. Telegram tersebut berisi netralitas polri dan agar tidak berpihak pada pasangan manapun.

Termasuk di dalamnya terdapat 14 poin larangan bagi anggota Polri dalam pemilu serentak April 2019 besok.  “Dalam telegram tersebut sifatnya mengingatkan agar seluruh anggota polri menjaga netralitas dalam kontestasi pemilu 2019,” kata Dedi beberapa waktu lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement