Senin 01 Apr 2019 14:52 WIB

BPN Jelaskan Pernyataan Amien Soal People Power

BPN akan menggunakan langkah hukum sesuai undang-undang.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di DPR RI, Jakarta, Rabu (23/1).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di DPR RI, Jakarta, Rabu (23/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menilai ucapan politikus senior PAN Amien Rais merupakan suatu bentuk keprihatinan dalam penyelenggaraan pemilu. Amien meminta pengerahan kekuatan massa (people power) bila ada kecurangan Pemilu.

"Ya sebenernya apa yang diucapkan oleh Pak Amien Rais adalah bentuk keprihatinan pada saat ini, di mana kalau dilihat di media sosial, memang banyak sekali hal-hal yang kita tidak inginkan bersama," kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (1/4). 

Baca Juga

Dasco menyatakan pernyataan Amien bukan upaya delegitimasi pemilu. Pernyataan yang dilontarkan saat Apel 313 pada Ahad (31/3) itu dinilai timbul akibat banyaknya permasalahan seperti permasalahan DPT, hingga isu ketidaknetralan aparat. 

Karena itu, Dasco memandang, seharusnya, apa yang diucapkan Amien Rais seharusnya menjadi masukan ke semua pihak. Anggota Komisi III DPR ini menambahkan, pernyataan Amien Rais seharusnya lebih diresapi sebagai sebuah nasihat. 

"Apa yang disampaikan oleh orang tua yang sudah berpengalaman dan jam terbang sudah tinggi, kepada semua pihak, penyelenggara, peserta, dan pengawas pemilu," kata dia. 

Jika ada kecurangan, Dasco pun menyatakan BPN akan menggunakan langkah hukum sesuai undang-undang. Dasco yang merupakan Direktur Hukum dan Advokasi BPN enggan mewacanakan adanya pengerahan massa. 

Politikus Gerindra itu tetap berharap pelaksanaan pemilu dapat berjalan jujur dan adil. Sehingga, massa tidak perlu melakukan pengerahan kekuatan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement