Senin 01 Apr 2019 09:22 WIB

Dukun Beranak di Bekasi tak Boleh Lagi Bertambah

Jumlah dukun beranak di Bekasi saat ini ada 208 orang

Rep: Febryan A./ Red: Christiyaningsih
Ilustrasi Melahirkan Normal
Foto: pixabay
Ilustrasi Melahirkan Normal

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI – Jumlah dukun beranak di Kabupten Bekasi saat ini berjumlah 208 orang. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi terus melakukan kemitraan antara dukun beranak dengan bidan. Meski demikian, Dinkes tidak mengingkan lagi adanya penambahan jumlah dukun beranak.

Saat ini Dinkes Kabupaten Bekasi telah menggandeng 208 orang dukun beranak itu untuk didampingi oleh 459 orang bidan dari 1525 bidan yang ada di Kabupaten Bekasi. Kemitraan yang dibangun itu untuk menghindari pelayanan persalinan yang tidak sesuai dengan standar medis.

Kepala Dinkes Kabupaten Bekasi, Sri Enni Mainiarty, mengatakan kemitraan dengan dukun beranak itu sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. “Seingat saya sejak saya di Puskesmas dulu ya, dari (tahun) 2004 sudah melakukan kemitraan seperti itu juga,” ungkap Sri kepada Republika, Ahad (31/3).

Akan tetapi, kata Sri, dulu masih terdapat dukun beranak yang tidak melapor ke bidan. Untuk sekarang, Sri tidak lagi memperbolehkan dukun melakukan proses persalinan sendiri. Sebuah kewajiban bagi dukun beranak sekarang untuk melapor ke bidan sebelum melakukan proses persalinan.

Dukun beranak harus melaporkan kondisi ibu hamil sebelum melakukan persalinan guna mengetahui kondisinya. Ketika waktu persalinan tiba, maka bidan yang melakukannya dengan bantuan dukun beranak tersebut. “Kan sekarang harus didampingi, tidak boleh sendiri lagi dukunnya mengerjakan. Harus melapor dulu ke bidannya,” tutur Sri.

Menurut Sri, dukun beranak itu tetap eksis sampai sekarang dikarenakan masyarakat masih percaya dan terbiasa melakukan persalinan dengan dukun. Karena itulah Sri lebih memilih untuk menekankan kepada dukun beranak agar melapor kepada bidan. “Entah itu (bidan) mandiri atau pemerintah, tetapi yang jelas harus bermitra,” katanya.

Meski adanya kemitraan yang dilakukan, Sri menegaskan pihaknya tak ingin lagi ada penambahan jumlah dukun beranak di Kabupaten Bekasi. “Kalau dulu kan begini, emaknya dukun, neneknya dukun, cucunya juga dukun. Itu tidak boleh lagi sekarang,” tegasnya.

Saat ini jumlah dukun beranak terbanyak terdapat di Kecamatan Pabayuran. Terdapat 21 dukun beranak di kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Karawang itu. Dari data yang didapatkan Republika, pada 2018 terdapat sebanyak 28 kematian ibu karena melahirkan. Sementara, jumlah kematian ibu melahirkan yang ditangani dukun beranak tercatat tidak ada sama sekali.

Sri menjelaskan kematian ibu melahirkan disebabkan oleh banyak faktor. Di antaranya kondisi ibu hamil yang seharusnya sudah dirujuk ke rumah sakit tetapi keluarga terlambat mengambil keputusan. “Bisa juga karena pendarahan atau karena infeksi,” katanya.

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Muhtada Sobirin, menyebutkan, ia cukup setuju dengan pendampingan dukun bersama tenaga medis itu. Ia menjelaskan, keberadaan dukun beranak, meski tidak sesuai standar medis, terkadang cukup membantu untuk mengurangi angka kematian ibu yang tak sempat dilarikan ke bidan. Dengan pendampingan ia berharap dukun beranak bisa memiliki pemahaman persalinan sesuai standar medis.

“Yang namanya dukun beda ya, tidak punya alat (medis). Zamannya sudah berubah. Saya sepakat dilakukan edukasi (pendampingan) seperti itu,” kata Muhtada kepada Republika, Ahad (31/3).

Dia juga setuju dengan sikap Dinkes yang tidak membolehkan lagi adanya penambahan jumlah dukun beranak. Ia pun yakin seiring berjalannya waktu dan semakin modern kehidupan masyarakat, maka tidak akan ada lagi dukun beranak ke depannya.

Meski percaya akan perjalanan waktu untuk menghapus jenis profesi itu, Muhtada tetap ingin jumlah Puskesmas ditambah agar maysarakat yang hendak melahirkan bisa menjangkaunya. “Tenaga medisnya juga perlu ditambah,” tutup anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Bekasi ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement