Ahad 31 Mar 2019 22:10 WIB

Purwakarta Dorong Pemanfaatan Alat Kontrasepsi

Penggunaan alat kontrasepsi ditargetkan sampai 66 persen.

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Muhammad Hafil
Keluarga Berencana, ilustrasi
Keluarga Berencana, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemkab Purwakarta, terus mendorong supaya pasutri usia subur menggunakan alat kontrasepsi. Saat ini, pengguna alat kontrasepsi masih di kisaran 61,9 persen. Kondisi ini, masih dibawah target. Pasalnya, target penggunaan alat kontrasepsi untuk pasangan usia subur minimalnya 66 persen.

Kepala Bidang Keluarga Berencana, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Purwakarta, Alit Sukandi, mengatakan, saat ini partisipasi pasangan usia subur dalam menggunakan alat kontrasepsi, dinilai masih kurang. Karenanya, perlu didorong lagi. Minimalnya, sampai 66 persen dari jumlah pasangan yang ada.

Baca Juga

"Harus perlu ditingkatkan lagi, karena alat kontrasepsi memiliki peranan dalam program KB," ujarnya, Ahad (31/3).

Dia menjelaskan, bukan  tanpa sebab, partispasi pemanfaatan alat kontrasepsi ini perlu ditingkatkan. Pasalnya, salah satu tujuan dari keluarga berencana (KB) adalah meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak. Dalam rangka, mewujudkan norma keluarga kecil bahagia dan sejahtera (NKKBS).

Demi, terwujudnya masyarakat yang sejahtera, maka diperlukan pengendalian kelahiran. Sekaligus, menjamin terkendalinya laju pertumbuhan penduduk. Salah satunya, melalui program KB dan tentunya pemanfaatan alat kontrasepsi.

 

"Tujuannya bukan mengurangi jumlah penduduk. Tetapi, menjaga keseimbangan antara penduduk produktif dan kurang produktif," ujarnya.

 

Tak hanya itu, ada enam manfaat lenggunaan alat kontrasepsi. Terutama, bagi ibu rumah tangga usia subur. Yaitu, melindungi kesehatan reproduksi. Bisa mengatur tumbuh kembang anak. Menurunkan resiko kanker rahim. Menurunkan resiko radang panggu. Serta, meningkatkan mental kesehatan jiwa perempuan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement