Sabtu 30 Mar 2019 20:17 WIB

Jelang Penutupan, Tingkat Kepatuhan LHKPN 66,59 Persen

Jumlah penelpon mencapai ratusan orang untuk konsultasi LHKPN.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andi Nur Aminah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Foto: ANTARA FOTO
Juru Bicara KPK Febri Diansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jelang hari terakhir penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Ahad (31/3), sampai Sabtu (30/3) Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK) kepatuhan pelaporan LHKPN meningkat terus di atas 65 persen. "Dari pagi sampai siang ini, terdapat 80 orang yang datang ke gedung KPK untuk mendapatkan pelayanan LHKPN. Sedangkan jumlah penelpon mencapai ratusan orang untuk konsultasi LHKPN. Besok pelayanan LHKPN akan kami buka kembali sampai pukul 14.00 WIB," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam pesan singkatnya, Sabtu (30/3).

Febri menuturkan, KPK berharap dengan berbagai upaya KPK mempermudah proses pelaporan. Oleh karenanya pelayanan terus dilakukan hingga dua hari terakhir menjelang batas waktu pelaporan. "Kami juga mendatangi lebih dari 150 instansi untuk melakukan klinik eLHKN, Bimtek hingga ToT LHKPN, dan imbauan yang lebih sering melalui media, maka para penyelenggara negara wajib lapor memiliki kesadaran untuk menyampaikan LHKPN nya. Karena ini adalah kewajiban kita bersama dalam upaya pencegahan korupsi," kata Febri.

Baca Juga

Febri menambahkan, terdapat 51 instansi yang telah melaporkan LHKPN 100 persen yang terdiri atas unsur DPRD Provinsi, Kab/Kota, BUMN/D dan pemerintah daerah. Selain itu terdapat 85 instansi dengan kepatuhan lebih dari 90 persen. "KPK sangat mengapresiasi kepatuhan tersebut dan semoga dapat menjadi contoh utk instansi lain," kata Febri.

Rincian Pelaporan LHKPN

Eksekutif

Wajib Lapor 269.113

Sudah Lapor 180.842

Belum Lapor 88.271

Tingkat Kepatuhan 67,20 persen

Yudikatif

Wajib Lapor 23.922

Sudah Lapor 13.705

Belum Lapor 10.217

Tingkat Kepatuhan 57,29 persen

Legislatif MPR

Wajib Lapor  8

Sudah Lapor 4

Belum Lapor 4

Tingkat Kepatuhan 50 persen

 

Legislatif DPR

Wajib Lapor 557

Sudah Lapor 250

Belum Lapor 307

Tingkat Kepatuhan 44,88 persen

 

Legislatif DPD

Wajib Lapor 133

Sudah Lapor 96

Belum Lapor 37

Tingkat Kepatuhan 72,18 persen

Legislatif DPRD

Wajib Lapor

Sudah Lapor

Belum Lapor

Tingkat Kepatuhan

BUMN/BUMD

Wajib Lapor 17.442

Sudah Lapor 7.891

Belum Lapor 9.551

Tingkat Kepatuhan 45,24 persen

Total

Wajib Lapor 339.587

Sudah Lapor 226.116

Belum Lapor 113.471

Tingkat Kepatuhan 66,59 persen

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement