REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jelang hari terakhir penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Ahad (31/3), sampai Sabtu (30/3) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepatuhan pelaporan LHKPN meningkat terus di atas 65 persen. "Dari pagi sampai siang ini, terdapat 80 orang yang datang ke gedung KPK untuk mendapatkan pelayanan LHKPN. Sedangkan jumlah penelpon mencapai ratusan orang untuk konsultasi LHKPN. Besok pelayanan LHKPN akan kami buka kembali sampai pukul 14.00 WIB," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam pesan singkatnya, Sabtu (30/3).
Febri menuturkan, KPK berharap dengan berbagai upaya KPK mempermudah proses pelaporan. Oleh karenanya pelayanan terus dilakukan hingga dua hari terakhir menjelang batas waktu pelaporan. "Kami juga mendatangi lebih dari 150 instansi untuk melakukan klinik eLHKN, Bimtek hingga ToT LHKPN, dan imbauan yang lebih sering melalui media, maka para penyelenggara negara wajib lapor memiliki kesadaran untuk menyampaikan LHKPN nya. Karena ini adalah kewajiban kita bersama dalam upaya pencegahan korupsi," kata Febri.
Febri menambahkan, terdapat 51 instansi yang telah melaporkan LHKPN 100 persen yang terdiri atas unsur DPRD Provinsi, Kab/Kota, BUMN/D dan pemerintah daerah. Selain itu terdapat 85 instansi dengan kepatuhan lebih dari 90 persen. "KPK sangat mengapresiasi kepatuhan tersebut dan semoga dapat menjadi contoh utk instansi lain," kata Febri.
Rincian Pelaporan LHKPN
Eksekutif
Wajib Lapor 269.113
Sudah Lapor 180.842
Belum Lapor 88.271
Tingkat Kepatuhan 67,20 persen
Yudikatif
Wajib Lapor 23.922
Sudah Lapor 13.705
Belum Lapor 10.217
Tingkat Kepatuhan 57,29 persen
Legislatif MPR
Wajib Lapor 8
Sudah Lapor 4
Belum Lapor 4
Tingkat Kepatuhan 50 persen
Legislatif DPR
Wajib Lapor 557
Sudah Lapor 250
Belum Lapor 307
Tingkat Kepatuhan 44,88 persen
Legislatif DPD
Wajib Lapor 133
Sudah Lapor 96
Belum Lapor 37
Tingkat Kepatuhan 72,18 persen
Legislatif DPRD
Wajib Lapor
Sudah Lapor
Belum Lapor
Tingkat Kepatuhan
BUMN/BUMD
Wajib Lapor 17.442
Sudah Lapor 7.891
Belum Lapor 9.551
Tingkat Kepatuhan 45,24 persen
Total
Wajib Lapor 339.587
Sudah Lapor 226.116
Belum Lapor 113.471
Tingkat Kepatuhan 66,59 persen