Sabtu 30 Mar 2019 12:12 WIB

PBNU Ajak Masyarakat Berbondong-bondong ke TPS Mencoblos

Pemilu 2019 akan serentak dilaksanakan pada 17 April.

Seorang penyelenggara Pemilu 2019 menunjukan kertas suara sebelum melakukan pencoblosan di bilik suara saat simulasi pemungutan dan perhitungan suara pemilihan umum 2019 di Sumenep, Jawa Timur, Sabtu (16/3/2019).
Foto: Antara/Zabur Karuru
Seorang penyelenggara Pemilu 2019 menunjukan kertas suara sebelum melakukan pencoblosan di bilik suara saat simulasi pemungutan dan perhitungan suara pemilihan umum 2019 di Sumenep, Jawa Timur, Sabtu (16/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas mengajak masyarakat, terutama warga Nahdliyin, untuk berbondong-bondong mencoblos ke tempat pemungutan suara (TPS). Pemilu legislatif dan presiden akan dilaksanakan serentak pada 17 April 2019.

"Seruan agar rakyat berbondong-bondong ke TPS dan pemilih menggunakan hak pilih dalam proses elektoral lima tahunan perlu terus digelorakan, oleh siapa pun,"; katanya dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (30/3).

Dia menegaskan, seruan kehadiran di TPS pada saat hari H pemilu harus betul-betul dimaksudkan agar pesta demokrasi berjalan wajar serta terjadi prinsip pemilu langsung, umum, bebas, rahasia (Luber) dan jujur adil (Jurdil) dapat diwujudkan. Sikap Luber dan Jurdil, tambahnya tidak hanya perlu dipedomani oleh penyelenggara pemilu tapi juga oleh konstestan dan rakyat selaku pemilik kedaulatan.

Seruan ke TPS, sebutnya jangan dimaksudkan untuk mempengaruhi kebebasan calon pemilih menggunakan hak pilihnya, apalagi untuk mengintimidasi secara psikologis agar pemilih memilih pasangan calon tertentu. "Upaya meraih dukungan calon pemilih sudah harus berakhir pada saat memasuki hari tenang setelah masa kampanye berakhir," kata dia.

Robikin juga berharap setiap calon pemilih agar dapat menggunakan hak pilih secara bebas sama pentingnya dengan memastikan tidak adanya suara rakyat yang hilang setelah hak pilih digunakan. "Mewujudkan pemilu damai dan bermartabat adalah tugas setiap warga negara, apalagi stakeholder bidang kepemiluan yang di dalamnya termasuk paslon. Jangan ada yang mendelegitimasi proses penyelenggaraan pemilu," lanjut dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement