Sabtu 30 Mar 2019 02:09 WIB

Travel Umrah Kalsel Laporkan Monopoli Tiket Garuda ke KPPU

Para pengusaha yang melaporkan praktik monopoli Garuda tergabung di KPIUHK Kalsel

Ilustrasi Jamaah Umrah
Foto: Republika/Natalia Endah Hapsari
Ilustrasi Jamaah Umrah

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN - Para pengusaha travel umrah di Kalimantan Selatan melaporkan praktik monopoli tiket maskapai Garuda kepada Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU). Pengusaha travel umrah ini tergabung dalam Forum Komunikasi Perjalanan Ibadah Umrah dan Haji Khusus (KPIUHK) Provinsi Kalsel.

Mereka menyampaikan laporan dan protes terhadap kebijakan ditunjuknya pihak kedua dalam pembelian tiket pesawat Garuda tersebut. Protes dilayangkan saat gelar pertemuan dengan KPPU Balikpapan di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Jumat (30/3).

Kepala Kantor KPPU Balikpapan yang membawahi seluruh provinsi di Kalimantan Abdul Hakim Pasaribu menerima keluhan para pengusaha travel dan umrah di daerah Kalsel. "Tapi kita ingin secara resminya ada laporan tertulis terkait masalah ini sehingga bisa kita tindak lanjuti," ujar Abdul Hakim Pasaribu.

Bentuk tindak lanjutnya akan dilakukan penyelidikan terhadap masalah ini. Dengan demikian bisa disimpulkan apakah ada persaingan usaha tidak sehat akibat kebijakan tersebut.

Menurut dia, berdasarkan amanat undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, pihaknya berwenang menindaklanjuti laporan, menyelidikinya, menuntut, memutuskannya, hingga mengenakan sanksi. "Sanksi yang bisa dijatuhkan itu berupa administrasi, denda, dan lain-lainnya," tutur Abdul.

Dia mengakui proses penanganan sebuah masalah itu tidak bisa selesai dalam hitungan hari karena minimal lima bulan baru bisa diputuskan. Tapi dia berharap, tanpa adanya proses sampai demikian, pihak maskapai Garuda yang merupakan milik negara dapat menyelesaikan permasalahan ini.

Sebab, kebijakannya menunjuk pihak kedua dalam tempat pembelian tiket, meresahkan konsumen khususnya para pengusaha travel haji dan umrah di Kalsel. "Karena Kalsel memang beda dari daerah lain yang sudah memiliki bandara internasional sehingga banyak alternatif lainnya," papar Abdul Hakim Pasaribu.

Ketua Forum Komunikasi Perjalanan Ibadah Umrah dan Haji Khusus Kalsel H Saridi Sarimin menyampaikan sekitar 50 lebih travel umrah tergabung di organisasinya menyatakan keberatan karena tidak ada lagi tempat pembelian tiket di kantor cabang Garuda di daerah. "Karena kebijakan Garuda sekarang atau sejak awal Maret 2019 menunjuk pihak kedua untuk tempat pembelian tiket sektor keberangkatan umrah, imbasnya merugikan kami," kata Saridi.

Dia meminta kebijakan ini ditinjau ulang atau kembali kebijakan sebelumnya. "Kami memang masih cinta Garuda, hingga kami menyampaikan keluhan ini agar secepatnya bisa ditindaklanjuti pemerintah," ujarnya.

Pemilik travel haji khusus dan umrah "Abis" Hj Utami Dewi menyatakan pemesanan tiket baru tidak lagi menggunakan maskapai Garuda Indonesia. "Ini bentuk protes kami terhadap kebijakan Garuda yang menunjuk tiga agen swasta pembelian tiket untuk perjalanan ibadah umrah. Ini jadi menyulitkan kami karena dimonopoli dan berpotensi bersikap sewenang-wenang," tuturnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement