Jumat 29 Mar 2019 20:13 WIB

KPK Duga 400 Ribu Amplop Milik Bowo akan Disebar Secara Acak

Politikus Golkar Bowo Sidik Pangarso terjaring OTT KPK pada Kamis dini hari kemarin.

Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/3).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK menduga 400 ribu amplop berisi uang pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu senilai total sekitar Rp 8 miliar akan dibagikan secara acak (random) oleh anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso. Bowo diduga akan melakukan serangan fajar jelang hari pencoblosan Pemilu 2019.

"Misal kebutuhan 40 (orang), mungkin (amplop) yang disebar akan lebih banyak dari itu untuk dapat angka 40 tadi. Logikanya itu. Beliau mungkin melihat situasi di lapangannya, tapi itu kan seperti secara random menjaring konsituen siapa yang (akan memilih) sama saya. Jadi saya menyebar makin banyak harapannya mendapat paling tinggi," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, Jumat (29/3).

Pada Kamis (28/3) dini hari, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bowo Sidik Pangarso yang juga mencalonkan diri sebagai anggota DPR 2019-2024 dari daerah pemilihan Jawa Tengah II yang meliputi Kudus, Demak dan Jepara yang memperebutkan tujuh kursi di Senaya. Bowo Sidik Pangarso menyiapkan 400 ribu amplop berisi uang Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu dalam 84 kardus untuk serangan fajar pada 17 April 2019 demi meraih kursi DPR.

KPK sendiri berencana untuk membuka seluruh amplop yang disita dalam OTT tersebut. "Kemarin kan kami membuka random saja, ada yang yang isi Rp 20 ribu, ada yang isi Rp 50 ribu. Semuanya akan kami buka," kat Agus.

Ihwal apakah ada aliran dana ke Partai Golkar atau partai lainnya, Agus juga mengaku belum ada kesimpulan mengenai hal itu. "Belum sampai ke sana, biar teman-teman penyidik menyelesaikan pemeriksaannya baru setelah tuntas kita tentukan arahnya," tambah Agus.

Dalam perkara ini, Bowo diduga telah menerima suap sebesar Rp 310 juta dan 85.130 dolar AS atau sekitar Rp 1,2 miliar dari Manajer Pemasaran PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti. Suap ini diberikan karena Bowo membantu PT HTK mendapatkan kembali kontrak kerja sama dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) untuk mendistribusikan pupuk yang diproduksi PT Pupuk Indonesia.

Selain dari PT HTK yang merupakan cucu perusahaan Humpuss Grup, Bowo juga diduga telah menerima suap dan gratifikasi dari sejumlah pihak lain yang totalnya mencapai Rp 8 miliar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement