Kamis 28 Mar 2019 20:13 WIB

Golkar Berhentikan Bowo Sidik

Bowo diberhentikan dari kepengurusan partai dan keanggotaan DPR pasca-OTT KPK.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Anggota Fraksi Partai Golkar MPR RI Bowo Sidik Pangarso.
Foto: mpr
Anggota Fraksi Partai Golkar MPR RI Bowo Sidik Pangarso.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Golkar memberhentikan Bowo Sidik Pangerso sebagai pengurus dan sebagai perwakilannya di DPR RI lantaran tertangkap tangan oleh KPK pada Kamis (28/3) dini hari. Hingga Kamis sore, status Bowo masih terperiksa.

"Partai Golkar telah mengambil langkah-langkah organisasi yang tegas sesuai dengan AD/ART untuk memberhentikan Saudar Bowo Sidik Pangerso sebagai Pengurus DPP Partai Golkar," kata Sekjen Golkar Lodewijk F Paulus, Kamis (28/3).

Baca Juga

Posisi Bowo sssebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I dan jabatan lainnya yang terkait Partai Gokar juga dicopot. Saat ini, Golkar tengah memproses pergantiannya sebagai Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar di Komisi VI DPR RI.

"Untuk memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan guna menyelesaikan masalah pribadinya," kata Lodewijk.

Golkar sangat menyesalkan tindakan Bowo. Karena sebelumnya, pimpinan Golkar telah mengeluarkan imbauan bagi seluruh anggota Fraksi Golkar DPR RI untuk tidak melakukan korupsi dan melanggar Pakta Integritas yang telah ditandatangani seluruh Pengurus DPP Partai Golkar yang berkomitmen untuk mewujudkan Golkar bersih.

Sebelumnya, tim penindakan KPK menangkap anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso dalam rangkaian OTT terkait dugaan suap distribusi pupuk. Bowo diciduk Kamis (28/3) dini hari. Bowo ditangkap bersama tujuh orang lain, di antaranya dari jajaran direksi PT Pupuk Indonesia dan pihak PT Humpuss Intermoda Transportasi (HITS).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement