Kamis 28 Mar 2019 23:42 WIB

Pemkot Malang Wacanakan Gedung Parkir Vertikal

Gedung Parkir Vertikal direncanakan karena jumlah kendaraan yang terus bertambah

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Esthi Maharani
Kepala Barenlitbang, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Erik Setyo Santoso di  Balaikota Malang.
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Kepala Barenlitbang, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Erik Setyo Santoso di Balaikota Malang.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah mewacanakan pendirian sejumlah gedung parkir vertikal di beberapa lokasi. Upaya tersebut telah dimulai dengan mengkaji sejumlah proposal teknologi yang diajukan tiga negara.

"Ada Cina, Singapura dan Jerman," kata Kepala Barenlitbang, Pemkot Malang, Erik Setyo Santoso saat ditemui wartawan di Balaikota Malang, baru-baru ini.

Erik menjelaskan, alasan munculnya wacana tersebut karena jumlah kendaraan yang terus bertambah setiap harinya. Sementara ruang Kota Malang sangat terbatas luasannya. Ditambah lagi, kebutuhan lahan parkir kendaraan yang cukup besar.

Wilayah yang sempit membuat warga sulit menempatkan kendaraannya di tempat publik. Banyak lahan jalan yang terpaksa dimanfaatkan sebagai lahan parkir sementara. Situasi ini jelas menjadi pemicu kemacetan di Kota Malang.

Karena situasi tersebut, tuntutan penyediaan tempat parkir menjadi tidak bisa dihindarkan. Pemkot Malang pada akhirnya harus mencoba mencari sebuah sistem manajemen baru dalam menghadapinya. Salah satunya dengan mengaplikasikan teknologi gedung parkir vertikal.

Hingga kini, Erik mengungkapkan, pemerintah masih mengkaji proposal yang diajukan tiga negara. Pihaknya belum memutuskan teknologi mana yang akan diterapkan di Kota Malang. Sebab, pemerintah juga harus menyesuaikan anggaran dan fungsi yang ditawarkan teknologi negara-negara tersebut.

"Kota malang coba telaah masing-masing teknologi mana yang paling tepat untuk diterapkan. Kita telaah mana teknologi yang minimalized bajet dan maximized fungsi," jelas Erik.

Meski belum memutuskan teknologi mana yang akan diterapkan, Erik mengaku, pemkot telah menyediakan beberapa lokasi pendirian gedung. Pihaknya menawarkan alternatif aset yang dimiliki pemerintah agar bisa menghemat anggaran daerah. Dengan demikian, pihaknya tidak perlu membeli lahan baru untuk mendirikan gedung parkir vertikal.

Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang berada di Jalan Majapahit akan menjadi titik pendirian gedung. Tempat ini dipilih karena terjadi restrukturisasi kantor dinas terkait ke Jalan Bingkil, Sukun. Penempatan gedung di lahan tersebut juga dinilai sesuai, mengingat terdapat wacana mengubah wilayah Kajoetangan seperti Jalan Malioboro, Yogyakarta di masa mendatang.

Lokasi berikutnya berada di halaman belakang, Balaikota Malang. Titik ini diharapkan menjadi lokasi alternatif bagi pengendara di sekitarnya. "Karena seringkali ada kegiatan di Balaikota, pada parkir di halaman sehingga full berserakan," tambah Erik.

Secara umum, konsep gedung akan terdiri delapan lantai dengan luas 400 meter per segi. Cakupan kendaraan belum dipastikan karena bergantung pada teknologi negara yang akan dipilih. Sementara estimasi biaya secara umum per bloknya dapat mencapai 9.000 dollar AS.

"Tergantung kurs rupiahnya," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement