Kamis 28 Mar 2019 17:33 WIB

Pupuk Indonesia Tanggapi Direksinya yang Kena OTT KPK

Pupuk Indonesia menghormati tindakan hukum KPK.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Muhammad Hafil
Petugas KPK memperlihatkan barang bukti berupa uang hasil operasi tangkap tangan (OTT).  (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Petugas KPK memperlihatkan barang bukti berupa uang hasil operasi tangkap tangan (OTT). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Manajemen Holding PT Pupuk Indonesia (Persero) menyampaikan rasa keprihatinan atas peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan pada Kamis (28/3) dini hari terhadap salah satu direksi Pupuk Indonesia. Perseoran menyatakan siap menghormati seluruh proses hukum yang berlangsung.

“Kami prihatin atas kasus ini karena Pupuk Indonesia tengah gencar melakukan penguatan internal,” kata Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana dalam keterangan resminya, Kamis (28/3) siang.

Baca Juga

Ia mengatakan, jajaran direksi bersama seluruh sumber daya yang dimiliki Pupuk Indonesia saat ini sedang berfokus untuk melakukan perbaikan kinerja. Perusahaan, kata dia, sudah berupaya mengedepankan profesionalisme dan good corporate governance di segala bidang.

Selain itu, kata Wijaya, perseroan juga berusaha untuk mewujudkan manajemen perusahaan yang bebas dari segala konflik kepentingan. Oleh sebab itu, Pupuk Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat atas proses hukum yang berlangsung.

“Kita mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi serta bersikap kooperatif kepada KPK,” kata dia.

Pihaknya pun memastikan kinerja perseroan tidak akan terganggu akibat adanya kasus OTT KPK tersebut. Target perusahaan dan program kerja akan tetap berlangsung secara normal. “Tidak ada satu pun kebijakan perushaan yang mendukung praktik-praktik yang tidak sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik,” kata dia.

Hingga siang ini, KPK belum menjelaskan detail identitas direksi Pupuk Indonesia yang diciduk dalam operasi tangkap tangan. Namun, kasus yang mencuat kali ini berkaitan dengan distribusi pupuk.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/3) dini hari, mengatakan, KPK melakukan mengamankan tujuh orang dalam sebuah OTT. "Kami konfirmasi memang ada sejak sore tadi kegiatan tim KPK di Jakarta. Jadi, ada tim yang ditugaskan setelah kami menerima informasi dari masyarakat tentang akan terjadi penyerahan sejumlah uang melalui perantara," kata Febri.

Febri menyatakan bahwa setelah menerima informasi itu kemudian ditindaklanjuti ke lapangan dan mengamankan total tujuh orang. "Jadi, total yang dibawa ke kantor KPK adalah tujuh orang. Ada yang dari unsur direksi BUMN kemudian ada pengemudi, dan swasta," ungkap Febri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement