Kamis 28 Mar 2019 15:05 WIB

Harga Telur Ayam dan Bumbu Dapur di Pasar Sukabumi Naik

Kenaikan tertinggi terjadi pada harga bawang merah

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Nidia Zuraya
Pasar tradisional
Foto: Musiron
Pasar tradisional

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Harga komoditas telur ayam dan sayuran di pasar tradisional Kabupaten Sukabumi mengalami kenaikan harga. Peningkatan harga ini didasarkan data dari Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi pada pekan ke empat Maret 2019.

Pantauan harga ini dilakukan di delapan pasar tradisional Sukabumi yakni Pasar Cibadak, Cisaat, Parungkuda, Cicurug, Palabuhanratu, Sukaraja, Surade, dan Sagaranten. "Telur ayam di pasaran rata-rata naik harganya dari Rp 22.625 per kilogram menjadi Rp 23.875 per kilogram,’’ ujar Kepala Bidang Perdagangan dan Tertib Niaga DPKUKM Kabupaten Sukabumi Ela Nurlaela kepadaa wartawan Kamis (28/3).

Baca Juga

Kenaikan harga telur misalnya di Pasar Cisaat dari Rp 23 ribu per kilogram menjadi Rp 24 ribu per kilogram.  Selain itu di Pasar Cibadak dari Rp 22 ribu per kilogram menjadi Rp 23 rib per kilogram.

Di Pasar Parungkuda dan Pasar Cicurug kenaikan harga cukup besar yakni Rp 2 ribu per kilogram. Di mana harga telur ayam naik dari Rp 22 ribu per kilogram menjadi Rp 24 ribu per kilogram.

Sementara lonjakan harga terjadi pada bawang merah. Rata-rata harga bawang merah di pasaran naik dari Rp 30.750 per kilogram menjadi Rp 40.375 per kilogram.

Ela menerangkan, harga bawang merah di Pasar Cisaat melonjak dari Rp 28 ribu per kilogram menjadi Rp 40 ribu per kilogram. Di Pasar Cibadak harga bawang merah naik dari Rp 32 ribu per kilogram menjadi Rp 40 ribu per kilogram dan Pasar Parungkuda naik dari Rp 30 ribu per kilogram menjadi Rp 41 ribu per kilogram.

Harga cabai merah kata Ela mengalami kenaikan sedikit dibandingkan pekan sebelumnya. Saat ini rata-rata harga cabai merah keriting naik dari Rp 16.875 per kilogram menjadi Rp 18.250 per kilogram.

Sementara harga cabai merah besar naik dari Rp 26.625 per kilogram menjadi Rp 28.625 per kilogram. Harga cabai rawit hijau juga mengalami kenaikan harga dari Rp 17.625 per kilogram menjadi Rp 18.250 per kilogram.

Menurut Ela, kenaikan ini dimungkinkan karena faktor pasokan barang ke pasaran. Sehingga ke depan pemkab akan terus memantau perkembangan harga di pasaran. Langkah ini untuk menjamin ketersediaan sembako dan pengendalian harga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement