Kamis 28 Mar 2019 12:34 WIB

Ribuan Kuda Laut Diamankan di Bandara Adisutjipto

Ribuan kuda laut dalam kondisi sudah dikeringkan

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Dwi Murdaningsih
Suasana di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta, Selasa (05/02).
Foto: Republika/Silvy Dian Setiawan
Suasana di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta, Selasa (05/02).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Ribuan kuda laut diamankan di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta, Rabu (27/3). Kuda laut yang diamankan tersebut mencapai 7.040 ekor, yang terbagi dalam dua kardus berukuran besar.

"Dua kardus besar berwarna coklat dengan masing-masing berat kardus yaitu 14 kilogram dan 12 kilogram," kata General Manager Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta, Agus Pandu Purnama dalam keterangan resminya, Rabu (27/3) malam.

Baca Juga

Pandu mengatakan, ribuan kuda laut tersebut diamankan dari seorang penumpang asal Yogyakarta berinisial LB (38). LB merupakan penumpang Air Asia AK347 dengan rute Yogyakarta-Kuala Lumpur-Bangkok Don Mueang, Thailand.

Berdasarkan kronoligis kejadian, sekitar pukul 10.15 WIB, petugas bandara mencurigai barang bawaan LB berupa kardus coklat besar. Petugas bandara pun berkoordinasi dengan petugas CCTV dan petugas operator X-Ray guna dilakukannya pemeriksaan.

Berdasarkan hasil pengamatan, ditemukan ribuan kuda laut dalam kondisi sudah dikeringkan. Bahkan, tidak dilengkapi dengan surat resmi dari Kantor Karantina Ikan.

"Penemuan ini telah dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur oleh Petugas Airport Security dan dikoordinasikan dengan perugas karantina. Dinyatakan temuan bawaan ini tidak diizinkan untuk diangkut," kata Pandu.

Pandu menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Ikan, Hewan dan Tumbuhan, barang bawaan tersebut tidak diizinkan untuk diangkut. Hal ini juga tindaklanjut dari penandatanganan LoCA pada 19 Maret mengenai pemeriksaan lalu lintas ikan di Adisutjipto.

Untuk itu, koordinasi bersama akan terus ditingkatkan guna memonitor pergerakan setiap penumpang dan barang melalui bandara. Ia berharap, langkah ini dapat menanggulangi, mencegah dan mampu mengurangi tindakan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Tentunya (tindakan itu) dapat merugikan negara bahkan mengancam keamanan penerbangan khususnya di Bandara Adisutjipto Yogyakarta," ujar Pandu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement