Kamis 28 Mar 2019 10:08 WIB

Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 1.250 Meter

BPPTKG mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan sehubungan semakin jauh jarak luncur.

Gunung Merapi. Aktivitas Gunung Merapi terlihat dari kawasan Deles Indah, Sidorejo, Kemalang, Klaten, Jawa Tengah, Senin (11/3/2019).
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Gunung Merapi. Aktivitas Gunung Merapi terlihat dari kawasan Deles Indah, Sidorejo, Kemalang, Klaten, Jawa Tengah, Senin (11/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gunung Merapi meluncurkan awan panas guguran dengan jarak luncur sampai 1.250 meter ke arah hulu Kali Gendol pada Kamis (28/3) pagi. Gunung Merapi meluncurkan awan panas guguran ke arah Kali Gendol pada pukul 06.34 WIB selama 124.56 detik.

Menurut Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) melalui akun Twitter resminya, dalam pengamatan Merapi selama pukul 00.00 hingga 06.00 WIB, terekam empat kali gempa guguran dengan amplitudo 2-8 mm selama 20.6-50.9 detik. Selain itu, satu kali gempa fase banyak dengan amplitudo14 mm selama 12.9 detik.

Baca Juga

Pada periode itu, asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang dan tinggi 25 meter di atas puncak kawah Gunung Merapi. Sementara cuaca di gunung cerah berawan, dengan angin bertiup lemah hingga sedang ke arah barat daya dan barat, suhu udara 15-21,8 derajat Celsius, kelembaban udara 72-91 persen, dan tekanan udara 569.2-709.9 mmHg.

Hingga saat ini, BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada. BPPTKG untuk sementara tidak merekomendasikan kegiatan pendakian kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana.

BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi. Sehubungan semakin jauh jauhnya jarak luncur awan panas guguran Merapi, BPPTKG mengimbau warga yang tinggal di kawasan alur Kali Gendol meningkatkan kewaspadaan.

Masyarakat juga diminta tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi atau kantor BPPTKG, atau melalui media sosial BPPTKG.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement