Kamis 28 Mar 2019 06:45 WIB

Polisi Tangkap Perampok Ojek Daring di Medan

Pelaku merampok telepon genggam korban dengan cara menabrak Jhonson.

Ojek online (ilustrasi)
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Ojek online (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Personel Polsek Medan Baru menangkap BF (28), warga Jalan Darusallam, Medan, pelaku perampokan terhadap pengemudi ojek daring bernama Jhonson Panjaitan. Perampokan terjadi saat Johnson melintas di Jalan Gadjah Mada, Medan, Senin (18/3) lalu.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah, Rabu (27/3), mengatakan, modus pelaku merampok telepon genggam korban dengan cara menabrak Jhonson menggunakan sepeda motor hingga terjatuh. Selanjutnya, BE mengambil telepon genggam korban.

Peristiwa perampokan itu, kata dia, terjadi ketika korban baru saja selesai mengantarkan penumpang dari Rumah Sakit Bunda Thamrin Jalan Sei Batanghari. Johnson kemudian hendak menuju warung kopi di simpang Barat Jalan KH Wahid Hasyim Medan.

"Sesampainya di Jalan Gadjah Mada Medan, korban ditabrak oleh pelaku hingga terjatuh dan handphone-nya diambil," ujar Martuasah.

Ia menyebutkan, polisi yang mendapatkan informasi soal perampokan itu kemudian melakukan pengejaran dan menangkap pelaku BF.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vega R BK 6597 CF, dan satu buah helm.

"Kami mengimbau  pengemudi ojek daring berhati-hati ketika berada di jalan raya, terutama terhadap pelaku kejahatan yang mengincar handphone mereka," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement