Rabu 27 Mar 2019 15:03 WIB

KPU: Produksi Surat Suara Sudah 100 Persen

KPU menyatakan distribusi surat suara masih dalam proses penyelesaian.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Ratna Puspita
Ketua KPU Arief Budiman (kanan) bersama Anggota KPU Viryan Azis (kiri).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua KPU Arief Budiman (kanan) bersama Anggota KPU Viryan Azis (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, produksi surat suara Pemilu 2019 sudah mencapai 100 persen. Namun, distribusi surat suara masih dalam proses penyelesaian. 

"Insya Allah selesai. Kalau produksinya, sudah 100 persen. Hanya saja, kalau distribusi, masih dalam tahap penyelesaian, masih on going process," ujar Arief kepada wartawan di Sari Pacific, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (27/3). 

Baca Juga

Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, KPU tetap mencatat semua laporan kerusakan surat suara. Seluruh surat suara rusak akan diganti dengan cara produksi ulang sejumlah kerusakan. 

"Kalau masih ada lagi yang rusak, kami segera selesaikan," tuturnya. 

Viryan juga mengungkapkan, proses distribusi surat suara sudah hampir sepenuhnya selesai. KPU, kata dia, berupaya menuntaskan distribusi sesuai jadwal. 

Ada enam perusahaan yang sudah disepakati memproduksi surat suara Pemilu 2019. Keenam perusahaan itu mencetak sebanyak  939.879.651 lembar surat suara atau 100 persen kebutuhan surat suara pemilu. 

Berikut ini data enam perusahaan produsen surat suara beserta dengan jumlah surat suara yang diproduksi:

  1. PT Aksara Grafika Pratama (DKI Jakarta) 68.176.374 lembar surat suara (7,25 persen),
  2. PT Balai Pustaka (DKI Jakarta) 139.894.529 lembar surat suara (14,88 persen),
  3. PT Temprina Media Grafika (Jawa Timur) 255.019.544 lembar surat suara (27,13 persen),
  4. PT Gramedia (DKI Jakarta) 292.019.984 lembar surat suara (31,07 persen),
  5. PT Adi Perkasa Makassar (Sulawesi Selatan) 77.054.270 lembar surat suara (8,20 persen),
  6. PT Puri Panca Pujibangun (Jawa Timur) 107.714.950 lembar surat suara (11,46 persen).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement