Rabu 27 Mar 2019 04:36 WIB

Politikus Mengeluh Pilpres Lebih Dominan daripada Pileg

Masayrakat dikhawatirkan tidak mengenal secara komprehensif bakal calon untuk di DPR.

Rep: Ali Mansur/ Red: Hasanul Rizqa
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Baleg dengan Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo terkait pembahasan RUU Penyiaran di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (4/4).
Foto: Istimewa
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Baleg dengan Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo terkait pembahasan RUU Penyiaran di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (4/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suasana yang cukup berbeda tampak dalam pemilihan umum (pemilu) tahun ini. Di samping sistem secara serentak, hiruk pikuk pemilihan umum presiden (pilpres) lebih kentara daripada pemilihan umum legislatif (pileg). Pileg nyaris tidak disorot perhatian, baik oleh masyarakat maupun media massa arus besar.

Hal itu diutarakan politikus senior dari Partai Golkar, Firman Soebagyo. Dia menilai, fenomena seperti itu akan mengganggu sistem pemilu legislatif. "Banyak media massa sudah tidak tertarik memuat berita-berita soal Pileg khususnya caleg (calon legislatif) sendir. Ini sebuah kemunduran," kata Firman Soebagyo saat dihubungi, Selasa (26/3).

Baca Juga

Firman menegaskan, pileg tidak kalah penting daripada pilpres. Sebab, pemilihan calon wakil rakyat berkaiatn dengan fungsi lembaga legislatif ke depan.

Jika pileg tidak digaungkan, maka masyarakat mungkin tidak akan mengetahui secara komprehensif siapa calon wakilnya di parlemen. Apakah para calon itu memiliki visi misi yang jelas demi memperjuangkan rakyat.

Kemudian, sambung Firman, jangan sampai rakyat memilih orang salah. Menurut dia, masyarakat mesti diingatkan untuk tidak bersikap pragmatis, sehingga keliru dalam memilih wakilnya untuk duduk di DPR.

"Ketika Pileg tidak terpublikasi dengan baik, kemungkinan masyarakat pada saat nanti pemilihan akan mendapatkan wakil rakyat yang asal-asalan karena mereka sudah membeli kucing dalam karung dan ini sangat bahaya," tutur anggota Komisi II DPR RI itu.

Oleh karena itu, Firman mendorong Pemerintah maupun DPR agar kedepan bisa melakukan evaluasi  dan revisi terhadap UU Pemilu dengan tidak menggabungkan lagi pileg dan pilpres secara serentak. Sebab para caleg sudah terbawa arus pilpres dengan mempromosikan capres dan cawapres dibanding mereka sendiri dan partainya. Padahal seharusnya juga, mereka menjadi prioritas mereka agar bisa terpilih menjadi wakil rakyat.

"Kalau kita mau buat Pemilu yang lebih baik dan berkualitas hendaknya Pemilu harus dipisah dengan melakukan pileg secara serentak lebih dulu untuk mendapatkan wakil rakyat yang berkualitas," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement