REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua umum PPP, Romahurmuzy menyeret nama Kiai Asep Saifuddin Halim dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa dalam kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Dua tokoh masyarakat tersebut membantah dengan tegas pernyataan Rommy.
Menurut pengacara Romi, Maqdir Ismail, kliennya tidak mempermasalahkan apabila pernyataannya dibantah oleh mantan Menteri Sosial RI dan pengasuh Pondok pesantren Amanatul Ummah itu. “Ya tidak ada apa-apa beliau-beliau membantah,” kata Maqdir kepada Republika.co.id, Selasa (26/3).
Romi, kata Maqdir, hanya meneruskan aspirasi dari tokoh masyarakat itu bahwa Haris Hasanuddin layak mengikuti seleksi posisi Kakanwil Kemenag Jatim. “Menurut Pak Romi, yang termasuk mendukung Pak Haris Hasanuddin itu adalah Kiai Asep dan Ibu Khofifah,” kata dia
Atas aspirasi dari dua tokoh masyarakat tersebut, lanjut Maqdir, Romi menyampaikan hal tersebut kepada Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin. Namun Maqdir tidak menjelaskan bagaimana respons Menag saat itu.
“Sepanjang yang saya tangkap dari pembicaraan dengan Pak Romi, beliau kemudian menyampaikan dukungan itu kepada Menteri Agama,” kata dia.
Tokoh PPP Jawa Timur Asep Saifuddin Chalim (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/3/2019).
Sebelumnya Kiai Asep membantah telah memberikan rekomendasi seperti yang diungkapkan Romi. Ia mengaku hanya mengenal Haris sebagai murid yang pernah mengaji di pondok pesantrennya.
Kiai Asep juga mengaku sudah lama tidak berkomunikasi dengan Haris kendatipun rumahnya bertetangga dengan mertua Haris. Bahkan dengan mantan ketua PPP itu, kiai Asep juga menyatakan lupa kapan terakhir kali berkomunikasi dengan Rommy. Bantahan juga disampaikan Khofifah Indar Parawansa.