Selasa 26 Mar 2019 02:35 WIB

JPU Siapkan Saksi Perkuat Dakwaan Terhadap Ratna Sarumpaet

JPU akan menghadirkan enam saksi dalam sidang lanjutkan pada Selasa (26/3).

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet melambaikan tangan kepada wartawan usai mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (12/3/2019).
Foto: Antara/Reno Esnir
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet melambaikan tangan kepada wartawan usai mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (12/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyiapkan sejumlah saksi untuk memperkuat dakwaan tindak pidana terhadap Ratna Sarumpaet terkait kasus penyebaran berita bohong. JPU akan menghadirkan enam saksi dalam sidang lanjutkan pada Selasa (26/3).

"Kita siapkan saksi dan alat bukti," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Supardi di Jakarta, Senin (25/3).

Baca Juga

Sidang lanjutan terhadap terdakwa Ratna Sarumpaet beragendakan pemeriksaan saksi akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (26/3). Supardi menyatakan JPU akan menghadirkan enam saksi yang mendengar dan mengalami untuk pembuktian terhadap dakwaan Ratna Sarumpaet.

Supardi menyakini kehadiran dan keterangan saksi termasuk alat bukti akan memperkuat dakwaan tindak pidana yang telah dilakukan Ratna. Seperti diketahui, anggota Polda Metro Jaya menangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Kamis (4/10) malam.

Polisi menjerat tersangka Ratna dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Penyidik memeriksa sejumlah saksi seperti mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang. Kemudian mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dan dokter bedah plastik Siddik, termasuk anak Ratna yakni Atiqah Hasiholan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement