Senin 25 Mar 2019 09:50 WIB

Kemendagri Klarifikasi Temuan Mirip Bahan Baku KTP-El

Material mirip lapisan KTP-el bukan bersumber dari pelayanan dinas Dukcapil.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh Sh, MH usai menandatangani perjanjian kerja sama di Jakarta, Jumat (11/1).
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh Sh, MH usai menandatangani perjanjian kerja sama di Jakarta, Jumat (11/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) mendatangi Polres Depok untuk melihat temuan bahan baku lapisan KTP elektronik (KTP-el) rusak yang ditemukan warga.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, dalam sejarah penerbitan KTP di tanah air, khususnya sejak Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Adminduk, tidak pernah mengenal blangko (lembaran), seperti yang ditemukan di Cimanggis, Depok pada Senin (18/3).

Baca Juga

"Blangko KTP-el yang digunakan dalam pelayanan di Dinas Dukcapil selalu dalam bentuk kepingan yang sudah dipreperso sebagaimana KTP-el yang ada di dompet kita masing-masing," katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (23/3).

Sehingga ia memastikan material mirip lapisan KTP-el yang ditemukan bukan bersumber dari titik pelayanan Dinas Dukcapil. Menurutnya terdapat banyak titik pembeda. Tidak cukup dengan kasat mata menentukan asli atau tidak.

"Namun yang pasti bukan properti atau sarana pelayanan administrasi kependudukan di Indonedia," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah warga Harjamukti, Cimanggis, Depok, melakukan kerja bakti, Senin (18/3) di   di Komplek DDN Harjamukti. Disana warga menemukan 3 karung kecil diduga bahan baku KTP yang tercetak ganda (bolak-balik) dan dalam keadaan rusak. Warga lalu menyerahkannya ke Satpol PP Cimanggis.

Menanggapi temuan itu, Zudan mendapat informasi warga yang menyebutkan lahan itu sebagai tempat pembuangan dan pengelolaan sampah plastik. Namun sejak tahun 2017 pengelola limbah sudah pergi dan meninggalkan sampah-sampah plastik termasuk lembaran plastik yang ditemukan.

Selanjutnya, pada Jum'at (22/3)  personel Satpol PP Cimanggis menyerahkan blangko reject tersebut ke Polsek Cimanggis disertai berita acara serah terima. Polsek Cimanggis kemudian melakukan tindakan pengamanan.

"Semalam saya dapat informasi ditemukan 1 karung lagi. Jadi semuanya ada 4 karung. Semuanya sudah dilakukan pengamanan oleh Polsek Cimanggis", jelas Zudan.

Zudan melanjutkan, pihaknya gerak cepat sebagai bentuk dukungan dan tanggung jawab Kemendagri mengamankan situasi jelang Pemilu 2019. "Pemilu semakin dekat, tanggung jawab kita bersama termasuk Kemendagri untuk memastikan suasana Pemilu aman dan kondusif," imbaunya.

Zudan berharap, masyarakat lebih bijak menyikapi isu-isu yang bisa memancing keresahan. Cara terbaik menurutnya adalah menelusuri kebenarannya melalui lembaga resmi yang punya tanggung jawab akan hal itu.

"Ya seperti halnya KTP-el, informasi dan klarifikasi resmi pastilah dari Kemendagri atau pihak kepolisian terkait," lanjutnya.

Zudan juga mengaku sudah melaporkan hal ini kepada Mendagri Tjahjo Kumolo. Mendagri selanjutnya memberikan arahan untuk dilakukan tindakan cepat sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, terutama tindakan pengamanan.

"Sekali lagi kami pastikan ini bukan blangko KTP-el, tetapi bahan pembuatan KTP-el yang sudah reject atau rusak", tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement