Senin 25 Mar 2019 07:58 WIB

Manado Waspadai Peredaran Yaba, Narkoba Jenis Baru

Yaba merupakan salah satu narkoba jenis baru yang mengandung metamfetamin.

Barang bukti narkotika yang mengandung metamfetamin. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Barang bukti narkotika yang mengandung metamfetamin. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Manado mewaspadai peredaran narkotika jenis baru yang dikenal dengan nama "yaba" di wilayah tersebut, dengan menggencarkan sosialisasi bahaya narkoba. Kepala BNN Manado AKBP Eliasar Sopacoly mengatakan, sekarang ini begitu banyak narkotika jenis baru, bahkan di dunia terdapat sekitar 800 jenis.

"Untuk di Indonesia terdapat sekitar 73 jenis baru narkotika," katanya di Manado, Ahad.

Baca Juga

Eliasar mengatakan, untuk mengantisipasi masuknya dan beredarnya narkotika jenis baru itu, pihaknya terus melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat. Upaya tersebut terus dilakukan supaya masyarakat dapat mengetahui dan memiliki pengetahuan narkotika jenis baru dan dapat mencegah masuk serta beredarnya narkotika itu.

Komunikasi Informasi dan edukasi itu tidak dapat dilakukan sendiri, tetapi juga melibatkan berbagai pihak seperti media. Ia mengatakan, narkotika jenis baru itu bukan hanya beredar di kota besar saja, bukan tidak mungkin masuk ke Manado.

"Untuk melakukan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika harus dilakukan secara bersama-sama," katanya.

Ia mengatakan baru-baru ini petugas kepolisian menggagalkan peredaran jenis narkoba baru "yaba" dari jaringan Banjarmasin-Jakarta, di Banjarmasin.

Yaba merupakan sabu model baru mengandung metamfetamin. Efek yang ditimbulkannya berupa ketergantungan tingkat tinggi dan efek bahaya yang bereaksi lebih cepat di dalam tubuh.

Penggunaan yaba dapat merusak organ-organ tubuh, seperti paru-paru, liver, dan ginjal. Pada akhirnya, efek paling buruk akan menyerang jantung yang bisa memicu strok dan gagal jantung yang berujung kepada kematian.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement