Ahad 24 Mar 2019 04:13 WIB

Pancasila Dinilai Sedang Dikepung oleh Nilai dan Budaya Baru

Pancasila adalah alat pemersatu bangsa.

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Muhammad Hafil
Pancasila
Pancasila

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Iman Hasiholan Sirait mengatakan, ancaman dan tantangan nyata yang dihadapi Pancasila saat ini sangat beragam. Dia mengatakan, Pancasila hari ini benar-benar dikepung oleh nilai dan budaya baru yang tidak ditemui sekitar 30 sampai 40 tahun lalu.

Menurut dia, peredaran narkoba yang marak di masyarakat menjadi isu yang membuat kita cemas. Selain itu, korupsi menjadi berita sehari-hari hingga membuat masyarakat tidak terguncang lagi. Bahkan, ada sebagian orang yang menganggap korupsi itu di sebagai permainan belaka.

Baca Juga

"Ada terorisme, radikalisme, penyimpangan seksual, dan kekerasan dalam dunia digital. Itu semua akrab dengan dunia kita. Ini menjadi kekhawatiran kita bersama," kata Iman saat menjadi pemateri sosialisasi bersama Komisi II DPR bertema 'Menggali Mutiara Pancasila dan Semangat Gotong Royong' yang dihadiri ratusan peserta di Kota Bogor, Sabtu (23/3).

Iman juga menjawab pertanyaan hadirian yang mengaku bingung dengan istilah Pancasila sebagai dasar negara seperti disosialisasikan BPIP, namun Pancasila dinyatakan oleh DPR sebagai salah satu dari empat pilar negara. Dia bisa memahami keresahan masyarakat yang menganggap ada perbedaan istilah dasar negara dan salah satu pilar kebangsaan dalam Pancasila.

"Pancasila sudah menjadi dasar negara ini. Menjadi agak aneh ketika kita dengar menjadi bagian pilar, bahkan kalau tak salah dalam sosialisasi DPR jadi sosialisasi empat pilar kebangsaan. Sebetulnya terkait istilah pilar itu di tahun 2015, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah membatalkan," kata Iman.

Dia pun menegaskan, secara legalitas istilah empat pilar kebangsaan itu sudah dibatalkan oleh MK. Hanya saja, sambung dia, memang dalam perjalanannya di nomenklatur program DPR sudah keburu masuk. Sehingga sosialisasi program empat pilar kebangsaan tak bisa diganti. "Karena berkaitan dengan audit anggaran di BPK. Yakinlah kerisauan itu secara formal yuridis sudah dibatalkan oleh MK," kata Iman.

Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengatakan, Pancasila adalah alat pemersatu bangsa ini. Meski Indonesia terdiri beragam budaya dan etnis, namun mereka bisa tetap bersatu dan tidak terpecah pelah. Dia pun mendukung terus agar nilai-nilai Pancasila disosialisasikan ke masyarakat agar mereka bisa terus bersatu, khususnya dalam menghadapi Pilpres 2019.

"Tidak ada apa-apa berbeda pilihan. Dari enam anggota keluarga saya saja saat Pemilu 2004, ada empat partai berbeda yang dicoblos. Kita harus tetap bersatu," kata Riza. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement