Sabtu 23 Mar 2019 19:23 WIB

BPIP akan Evaluasi Perda Bertentangan dengan Pancasila

BPIP akan menjadi clearing house.

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Teguh Firmansyah
Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Iman Hasiholan Sirait saat menyampaikan materi sosialisasi mutiara Pancasila di Kota Bogor, Sabtu (23/3).
Foto: Erik Purnama Putra
Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Iman Hasiholan Sirait saat menyampaikan materi sosialisasi mutiara Pancasila di Kota Bogor, Sabtu (23/3).

REPUBLIKA.CO.ID,  BOGOR -- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akan memiliki kewenangan untuk meninjau keberadaan peraturan daerah (perda) yang dianggap bertentangan dengan Pancasila.

Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Iman Hasiholan Sirait mengatakan, lembaganya akan memiliki kewenangan clearing house yang digawangi oleh anggota Dewan Pengarah BPIP Mahfud MD.

Baca Juga

"BPIP akan menjadi clearing house. Pak Mahfud dan kawan di Dewan Pengarah akan mengevaluasi perda-perda yang tak sesuai dengan Pancasila. Semua produk hukum dan perundangan yang dibuat hendaknya berbasis pada nilai Pancasila," kata Iman saat sosialisasi bersama Komisi II DPR bertema 'Menggali Mutiara Pancasila dan Semangat Gotong Royong' yang diikuti ratusan peserta di Kota Bogor, Sabtu (23/3).

Iman menjelaskan, clearing house memang baru akan dibentuk, namun konsepnya akan dibuat seperti Satuan Tugas Khusus (Satgasus) yang bekerja mengevaluasi perda dan aturan yang tak sejalan dengan Pancasila. Adapun tim Satgasus untuk sementara terdiri internal BPIP dulu, dan kalau memang dibutuhkan tenaga luar makamakan dibuat kerja sama dengan lembaga terkait.

"Ini baru mau, nanti dibentuk tim (clearing house) yang kalau tak salah berbenuk Satgasus. Jadi akan ada kegiatan yang memang harus diprioritaskan (evaluasi perda), itu dimulai. Untuk contoh perda bertentangan dengan Pancasila, mungkin Pak Mahfud lebih tepat menjawabnya," kata Iman.

Dia pun mengingatkan, nilai-nilai Pancasila harus dikenalkan dan disebarkan lagi ke masyarakat. Hanya saja, menurut Iman, pengenalan nilai-nilai itu berbeda dengan pola yang diberikan pada era Orde Baru. "Kita gak pakai pola indoktrinasi, masyarakat sudah terbuka dengan informasi sehingga masyarakat punya suara penuh, dan BPIP bisa menjemput suara itu untuk dibawa ke sebuah kebijakan," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Reza Patria mengatakan, kegiatan sosialisasi nilai Pancasila berbeda dengan model penataran P4 yang diterapkan pada era pemerintahan dahulu.

Menurut dia, menjadi sebuah kewajiban bagi pemerintah untuk meneguhkan dan memastikan ideologi bangsa ini dapat terus tegak. Dia mengatakan, menjadi sebuah kebutuhan nilai-nilai Pancasila dikenalkan lagi setelah program itu dihapuskan sejak era reformasi.

"BPIP badan baru yang bertugas mensosialisasikan nilai-nilai Pancasila. Setiap bangsa punya ideologi, ideologi Pancasila kita ini yang terbaik di dunia dan menjadi kebanggan kita," kata Reza.

Dia menuturkan, Pancasila adalah ideologi yang dapat mempersatukan bangsa ini. Reza pun sempat menyinggung kekaguman negara lain yang heran dengan Indonesia yang masih bisa bersatu dalam keragaman.

"Bangsa lain di dunia itu kaget kok Indonesia bisa hidup rukun damai, hidup bersatu? Padahal kita negara sangat besar, sangat heterogen, agama banyak, suku, budaya, etnis, bahkan bahasanya banyak. Negara kepulauan terbesar di dunia, tapi kok bisa bersatu? Karena kita punya pemersatu bangsa, yaitu Pancasila!" ucap politikus Partai Gerindra tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement