Jumat 22 Mar 2019 17:16 WIB

BPBD Ungkap Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi NTB

ribuan Rumah sudah kembali dibangun dan sisanya sedang dalam proses pembangunan.

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Gita Amanda
Presiden Joko Widodo (kiri) disambut Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid (kedua kanan) dan Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar (kanan) saat tiba di Gedung Hakka, Dasan Tereng, Narmada, Lombok Barat, NTB, Jumat (22/3/2019).
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Presiden Joko Widodo (kiri) disambut Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid (kedua kanan) dan Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar (kanan) saat tiba di Gedung Hakka, Dasan Tereng, Narmada, Lombok Barat, NTB, Jumat (22/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK BARAT -- Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Rum menjelaskan progres rehabilitasi dan rekonstruksi.

Sebagai gambaran, dampak gempa yang melanda NTB pada akhir Juli hingga Agustus 2019 mengakibatkan 216 ribu rumah penduduk rusak, dengan rincian 75 ribu rumah rusak berat, 33 ribu rumah rusak sedang, dan 108.306 rumah rusak ringan.

Baca Juga

Dalam rehabilitasi dan rekonstruksi, pemerintah memberikan bantuan stimulan untuk warga terdampak gempa dengan nominal Rp 50 juta untuk rumah rusak berat, Rp 25 juta untuk rumah rusak sedang, dan Rp 10 juta untuk rumah rusak ringan. Harapannya, warga terdampak gempa yang tidak memiliki rumah dan tinggal di tenda selama delapan bulan, bisa kembali memiliki rumah dan tinggal di rumah dengan tenang.

Sejumlah persyaratan diatur, mulai dari pembentukan Kelompok Masyarakat (Pokmas) hingga model Rumah Tahan Gempa (RTG) yang menjadi kewajiban penerima bantuan dalam membangun kembali rumah. Rum mengatakan, peraturan tersebut bertujuan agar rumah-rumah warga bisa lebih tahan dari guncangan gempa pada masa mendatang sehingga dapat menekan korban jiwa dan luka saat bencana tiba.

Per Jumat (22/3), kata Rum, ribuan rumah sudah kembali dibangun dan sisanya sedang dalam proses pembangunan. Rum merinci, 1.730 rumah untuk kategori rumah rusak berat sudah rampung dibangun dan sudah ditempati pemilik rumah. Sementara 15.212 rumah lainnya dalam proses pembangunan.

Untuk rumah rusak sedang yang sudah selesai sebanyak 1.634 rumah dan 6.911 dalam proses pembangunan. Sedangkan  rumah rusak ringan yang sudah selesai sebanyak 5.113 rumah dan 15.167 rumah dalam pembangunan.

Rum menambahkan rumah tahan gempa yang sudah dibangun terbukti tetap kokoh saat gempa kembali melanda Lombok pada Ahad (17/3).

"Kecuali ada satu rumah tahan gempa baru didirikan (rusak) tapi belum ada kuncian atau belum selesai, posisi rumahnya juga berada di dekat bantaran sungai, berarti kondisi tanah kurang bagus. Ini pelajaran untuk kita semua," ujar Rum di sela-sela kunjungan Presiden Jokowi di Lombok Barat, NTB, Jumat (22/3).

Kata Rum, pemerintah pusat sudah menyalurkan ke daerah sekira Rp 5 triliun dan sudah disalurkan ke BPBD kabupaten dan kota.

"Berdasarkan rencana awal pemintaan kita, kita membutuhkan Rp 5,566 triliun sehingga masih membutuhkan sekitar Rp 566 miliar," lanjut Rum.

Rum mengatakan salah satu upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi ialah dengan menggenjot pembentukan pokmas dan memastikan dana yang sudah diterima di rekening masing-masing warga untuk disetor ke rekening Pokmas. Dengan begitu, pokmas sudah bisa langsung membelanjakan dana untuk membeli material bangunan kepada aplikator.

"Tujuan acara ini untuk mendekatkan Pokmas dengan BRI dan aplikator. Kami memastikan mereka hari ini langsung jadi SPK dengan pihak aplikator," ucap Rum.

Rum tidak menampik meski dana rehabilitasi dan rekonstruksi sudah dikirimkan pemerintah pusat, namun pada pelaksanaan masih memiliki sejumlah hambatan. Salah satunya lambannya tanda tangan Surat Keputusan (SK) Pokmas yang ada di tingkat kabupaten dan kota.

"Yang menjadi sumbatan pembentukan Pokmas, kemarin saya sempat agak marah sama salah satu kepala desa di Lombok Utara, dia tidak mau TTD SK Pokmas, alasannya belum ada rekening. Saya bilang bagaimana pokmas punya rekening kalau belum ada SK-nya. Terlalu mengada-ada," kata Rum.

Selain itu, lanjut Rum, ketika pokmas sudah terbentuk, warga ada keengganan mendebetkan rekening pribadi ke rekening Pokmas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement