REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berkomitmen untuk mengoptimalkan potensi sumber daya energi yang ada di daerahnya. Menurutnya, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan untuk wilayah setempat, terutama daerah terpencil. Pengoptimalan ini menurutnya sebagai langkah antisipasi meningkatkan kebutuhan energi dari tahun ke tahun yang semakin besar.
Khofifah mengungkapkan, provinsi yang dipimpinnya memiliki potensi energi terbarukan yang cukup besar. Antara lain panas bumi sebesar 1.012 MW (Mega Watt). Potensi panas bumi ini terdapat di beberapa wilayah seperti Gunung Welirang, Gunung Wilis, Gunung Ijen dan beberapa gunung lainnya.
Potensi lainnya yakni air sebesar 525 MW, angin sebesar 7.907 MW, bioenergi sebesar 3.420 MW, surya sebesar 10.335 MW dan gelombang sebesar 1.200 MW. "Panas bumi merupakan energi terbarukan yang ramah lingkungan dan ke depan menjadi andalan untuk memenuhi bauran energi Jatim yang ditargetkan sebesar 14 persen pada tahun 2050," kata Khofifah di Surabaya, Kamis (21/3).
Selain mengoptimalkan sumber daya energi daerah, Pemprov Jatim juga akan mewujudkan cadangan energi daerah untuk menjamin ketahanan energi jangka panjang. Serta, mewujudkan konservasi sumber daya energi dan diversifikasi energi.
"Caranya antara lain dengan mengonversikan energi mulai dari pemanfaatan sumber daya energi sampai pada pemanfaatan terakhir, dengan menggunakan teknologi yang efisien, serta membudayakan pola hidup hemat energi," ujar mantan Mensos tersebut.
Gubernur perempuan pertama di Jatim itu menambahkan, proyeksi kebutuhan energi sampai 2050 di Jatim paling tinggi adalah industri sebesar 57,86 MTOE (Million Tonne of Oil Equivalen). Kemudian disusul transportasi di nomor dua dengan jumlah kebutuhan 22,43 MTOE, dan ketiga adalah rumah tangga sebesar 11,33 MTOE.
"Konsumsi tertinggi di sektor industri ini berkorelasi dengan tumbuh suburnya kawasan industri di Jatim. Selain itu meningkatnya pertumbuhan ekonomi selaras dengan meningkatnya tingkat konsumsi masyarakat terutama kebutuhan energi," ujar Khofifah.
Maka dari itu, lanjut Khofifah, penyusunan Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (RUED-P) Jatim tahun 2019-2050 menjadi penting. RUED-P ini merupakan kebijakan Pemprov Jatim mengenai rencana pengelolaan energi tingkat provinsi yang merupakan penjabaran dan rencana pelaksanaan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).
"Kita akan mengambil data-data kemudian kita pastikan bahwa proses yang kita lakukan bisa menjadi referensi bagi upaya kita membangun sinergitas di antara seluruh stakeholder. Sehingga rencana umum energi daerah Provinsi Jawa Timur bisa mendekati prediksi dari berbagai dinamika sampai dengan 2050," kata Khofifah.