Kamis 21 Mar 2019 16:31 WIB

Hubla Siapkan Mudik Gratis 4.000 Motor dengan Kapal Laut

Satu unit kapal laut penumpang disediakan untuk melayani mudik gratis

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan menggelar rakornas perintis dan tol laut di Jogjakarta, Kamis (21/3). Salah satu bahasannya adalah penyediakan angkutan lebaran gratis.
Foto: Foto: Humas Ditjen Hubla
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan menggelar rakornas perintis dan tol laut di Jogjakarta, Kamis (21/3). Salah satu bahasannya adalah penyediakan angkutan lebaran gratis.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGJAKARTA -- Meski Hari Raya Idul Fitri 1440 H masih beberapa bulan lagi, tapi pemerintah telah melakukan persiapan untuk memastikan penyelenggaraan angkutan Lebaran 2019 dapat berjalan dengan aman, selamat, tertib dan nyaman. Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, guna membantu kelancaran arus mudik pada masa angkutan Lebaran, Kementerian Perhubungan telah menyiapkan program mudik gratis bagi masyarakat. 

Pada 2019 (1440 H) ini, Kementerian Perhubungan kembali menggelar program mudik gratis, termasuk mudik gratis dengan kapal laut bagi pengendara sepeda motor yang akan dibuka pendaftaran pada tanggal 1 April 2019.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Capt Wisnu Handoko menjelaskan, jadwal keberangkatan angkutan laut mudik gratis dengan kapal bagi pengendara sepeda motor dari Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta – Tanjung Emas Semarang pada tanggal 30 Mei dan 1 Juni 2019. Sedangkan untuk jadwal arus balik dari Pelabuhan Tanjung Emas Semarang – Tanjung Priok Jakarta mulai tanggal 8 dan 10 Juni 2019. 

”Adapun kuota yang disiapkan untuk mudik gratis dengan kapal tahun ini adalah sebanyak 4.000 sepeda motor dan 8.000 orang penumpang, yang terdiri dari 2.000 sepeda motor dan 4.000 orang penumpang untuk arus mudik, serta 2.000 sepeda motor dan 4.000 orang penumpang untuk arus balik,” kata Wisnu di sela acara Rakornas Perintis dan Tol Laut di Jogjakarta, Kamis (21/3).

photo
Petugas mengeluarkan sepeda motor milik peserta mudik gratis dengan kapal laut di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (20/6).

Menurut Wisnu, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah melakukan berbagai persiapan penyelenggaraan Angkutan Laut Lebaran tahun 2019 (1440 H), termasuk mempersiapkan pelaksanaan mudik gratis dengan kapal bagi pengguna sepeda motor dengan rute Pelabuhan Tanjung Priok – Tanjung Emas Semarang (PP).

Dalam pelaksanaannya, mudik gratis dengan kapal tahun 2019 ini, Direktorat Jenderal Perhubungan menyiapkan 1 (satu) unit kapal penumpang untuk melayani mudik gratis dengan kapal. Adapun 1 (satu) kapal yang disiapkan untuk mudik gratis tersebut berkapasitas penumpang 2.000 penumpang dan 1.000 sepeda motor untuk satu kali voyage.

Selain itu, program mudik gratis dengan kapal laut bagi pengendara sepeda motor merupakan salah satu komitmen Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk memberikan pelayanan angkutan lebaran kepada masyarakat khususnya bagi pemudik yang menggunakan sepada motor agar dapat berjalan sampai tujuan masing-masing dengan aman, selamat, tertib dan nyaman.

"Pemerintah berharap melalui program mudik gratis ini akan meningkatkan kelancaran lalu lintas angkutan jalan raya dan mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas pengguna jalan raya khususnya pengguna sepeda motor pada jalur pantai utara," kata Wisnu.

Menurut Wisnu, program mudik gratis ini juga sejalan dengan arahan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang mengimbau agar para pemudik sepeda motor mengurangi atau tidak menggunakan sepeda motor untuk perjalanan jarak jauh sehingga mudik gratis dengan kapal laut ini bisa menjadi alternatif bagi masyarakat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan mudik tahun ini, mulai sekarang untuk bersiap-siap dan manfaatkan kesempatan mudik gratis dengan kapal ini sebaik-baiknya. Mudik dengan kapal laut selain gratis juga lebih aman dan nyaman,” pungkas Wisnu.

Sebelumnya, realisasi penyelengaraan arus mudik angkutan laut mudik gratis bagi pengguna sepeda motor dengan kapal laut Tahun 2018 dengan rute Jakarta (Tg.Priok) - Semarang (Tg.Emas) pada Arus Mudik (H-8 sampai dengan H-2) juga berjalan dengan aman dan lancar bahkan cukup mengembirakan. 

Masyarakat penguna sepeda motor mulai memilih alternatif mudik bersama dengan moda transportasi laut terlihat pada realisasi tahun 2018 mencapai 4.167 unit motor dan 9.429 penumpang atau meningkat 67,4 persen untuk motor dan 77,03 persen untuk penumpang dibandingkan penyelenggaraan tahun 2017 dengan realisasi 2.488 unit motor dan 5.326 penumpang.

Sedangkan Penyelenggaraan Arus Balik (H+1 sd. H+7) Angkutan Laut Mudik Gratis bagi pengguna sepeda motor dengan kapal laut Tahun 2018 dengan rute Semarang (Tg.Emas) – Jakarta (Tg. Priok) juga berjalan dengan aman dan lancar dengan realisasi tahun 2018 mencapai 3.097 unit motor dan 7.147 penumpang atau meningkat 37.21 persen untuk motor dan 47.36 persen untuk penumpang dibandingkan penyelenggaraan tahun 2017 dengan realisasi 2.257 unit motor dan 4.850 penumpang.

Berikut adalah beberapa informasi penting terkait ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemudik yang mau mendaftar mudik gratis dengan kapal bagi pengendara sepeda motor. Yaitu :

1) Pendaftaran mudik gratis bagi pengendara sepeda motor dapat dilakukan secara online mulai 1 April 2019, melalui website : http:mudikgratis.dephub.go.id, dan  Pendaftaran Offline pada Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok  dan Lokasi lainnya yang dianggap menjadi titik pemudik sepeda motor.

2) Pemudik yang mendaftar harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

- Memiliki STNK dan  SIM yang sah;

- Kondisi motor layak jalan;

- Tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan pada kendaraan yang dapat mengganggu proses lashing;

- Harus ada penyangga/standar tengah (standar dua);

- Harus dilengkapi dengan pegangan belakang;

- Ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik;

- Tidak diperbolehkan adanya box samping kiri, kanan maupun belakang;

- Jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang;

- Bensin sepeda motor pada saat akan diangkut harus dalam keadaan maksimal 1 (satu) liter/motor;

- Kunci motor dapat dititipkan kepada petugas/panitia pelaksana.

3) Setelah melakukan pendafataran online, peserta mudik wajib melakukan verifikasi data dengan membawa bukti pendaftaran online dan kelengkapan persyaratan administrasi (SIM C, STNK, KTP, KK) paling lambat 7 hari kerja di lokasi-lokasi yang telah ditentukan pada pukul 09.00 – 16.00.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement