Kamis 21 Mar 2019 16:11 WIB

Ratusan Ribu Benih Ikan Disebar di Kali Anyar

Benih ikan yang akan ditebarkan sebanyak 810 ribu ekor jenis nila merah.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Nidia Zuraya
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menyebar ratusan ribu benih ikan jenis nila merah di sungai Kali Anyar kawasan Bendung Karet Tirtonadi, Solo, Kamis (21/3).
Foto: Republika/Binti Sholikah
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menyebar ratusan ribu benih ikan jenis nila merah di sungai Kali Anyar kawasan Bendung Karet Tirtonadi, Solo, Kamis (21/3).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Sebanyak 810 ribu benih ikan disebar di sungai Kali Anyar kawasan Bendung Karet Tirtonadi, Solo, Kamis (21/3) pagi. Ratusan ribu benih ikan jenis nila merah tersebut diharapkan dapat menarik warga Solo untuk menikmati kawasan Bendung Karet Tirtonadi.

Penyebaran benih ikan dilakukan oleh Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menggunakan perahu karet milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Solo.

Baca Juga

Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Solo, Weni Ekayanti, mengatakan kegiatan tebar benih ikan tersebut merupakan program dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengab kabupaten/kota. Ikan yang akan ditebarkan sebanyak 810 ribu ekor jenis nila merah.

"Kegiatan ini mendukung visi Pemkot yakni 3 WMP (waras, wasis, wareg, mapan, dan papan) dan program Pemkot Solo wongso subali atau wong Solo sueneng banget lawuh iwak," terangnya di acara tersebut.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menyatakan, kegiatan tebar benih ikan tersebut supaya ikan-ikan nantinya menjadi besar sehingga menarik warga untuk memancing di lokasi tersebut. "Hari ini tebar mina, mudah-mudahan ikan ini tidak langsung hilang tapi bisa bertahan di sini. Dan bisa menghasilkan wisata air, paling tidak pemancingan," kata Wali Kota.

Menurutnya, warga yang memancing dibebaskan dari retribusi atau pungutan. Namun, dia berpesan agar oara pemancing memiliki tanggung jawab untuk bersama-sama menjaga kebersihan sungai. Termasuk mengingatkan para warga agar tidak membuang sampah ke sungai.

"Pemancing ini punya andil untuk mengingatkan warga masyarakat dilarang membuang sampah disini. Yang sering mancing ini juga harus punya rasa memiliki Bendungan Tirtonadi jadi kalau ada yang buang sampah langsung diingatlan kalau perlu suruh ngambil," ujarnya.

Apalagi, Pemkot Solo telah menerapkan peraturan daerah (Perda) mengenai sampah. Dalam perda tersebut disebutkan adanya sanksi bagi warga yang membuang sampah sembarangan.

Di sisi lain, Wali Kita memastikan akan terus memantau pembuangan air limbah agar tidak dibuang ke sungai. Terlebih, saat ini sudah banyak kelurahan yang mengaplikasikan septictank komunal. Dana kelurahan sebagian besar digunakan untuk membangun septictank komunal agar pencemaran air tanah tidak terlalu lama.

"Sehingga air tanah 20 tahun ke depan masih bisa dikonsumsi masyarakat. Untuk pembuangan air limbah kami pantau terus," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement