REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk meningkatkan konektivitas agar seluruh wilayah NKRI terhubung dan barang kebutuhan masyarakat tersedia dengan harga yang wajar. Oleh karenanya, seluruh pihak harus dapat mengoptimalkan agar anggaran tersebut dapat bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Laut R Agus H Purnomo saat memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Angkutan Perintis dan Tol Laut Tahun Anggaran 2019 di Yogyakarta, Kamis (21/3). "Program angkutan perintis dan tol laut ini adalah program strategis yang menggunakan anggaran negara sehingga harus dikelola dengan baik dan benar," ujar dia dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id.
Untuk itu, Kementerian Perhubungan cq Ditjen Perhubungan Laut terus meningkatkan pelayanan angkutan laut perintis dan angkutan barang tol laut, termasuk melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda). Di sini, kata dia, pemda memiliki peran penting sehingga harus bisa manfaatkan kapal perintis dan kapal tol laut yang singgah di wilayahnya untuk mengangkut muatan hasil komoditi daerahnya secara optimal.
Menurut Agus, dalam penyelenggaraan angkutan perintis dan tol laut tentu harus didukung dengan penerapan manajemen kapal (Ship Management) yang baik terhadap kapal milik negara. Karenanya, setiap operator kapal harus memiliki ship management yang baik agar dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, termasuk dengan menjaga kebersihan, ketertiban, dan pemeliharaan kapal.
Selain itu, Kemenhub juga terus mendorong penerapan teknologi informasi dalam pelayanan transportasi laut, salah satunya adalah penerapan e-ticketing. "Seiring meningkatnya teknologi informasi, kita juga harus melakukan pembenahan, termasuk dengan memberlakukan penerapan e-ticketing untuk penumpang dan muatan yang wajib dipenuhi oleh operator kapal sehingga jumlah naik/turun penumpang dan muatan dapat terdata secara jelas, akurat dan transparan," kata Agus.
Agus menegaskan, operator kapal juga wajib melakukan pemeliharaan kapal negara dengan baik secara terencana. Kata dia, jika kapal harus melakukan docking atau rusak berat sehingga tidak dapat beroperasi, maka operator kapal harus menyediakan kapal pengganti sehingga tidak terjadi kekosongan pelayanan pada trayek yang dilaluinya.
Begitupun saat terjadinya peak season seperti lebaran atau saat Natal dan Tahun Baru, operator kapal harus lebih meningkatkan kewaspadaan dalam mengantisipasi terjadinya kelebihan kapasitas penumpang yang membahayakan stabilitas kapal.
Pada kesempatan tersebut, Agus juga menginstruksikan agar seluruh Kepala Unit Penyelenggara Teknis (UPT) melakukan pengawasan terhadap kinerja operator kapal dengan tetap memprioritaskan keselamatan pelayaran.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt Wisnu Handoko menjelaskan, pada 2019 Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyelenggarakan angkutan laut perintis dengan jumlah 113 trayek. Rinciannya 46 trayek dilayani oleh PT Pelni melalui mekanisme penugasan dan 67 trayek dilayani oleh operator swasta melalui mekanisme pelelangan umum.
"Kami bersyukur saat ini telah dilakukan kontrak dengan PT Pelni maupun operator swasta untuk ke 113 trayek tersebut dan kapal-kapal perintis sudah beroperasi semua," tutur Wisnu.
Sedangkan untuk penyelenggaraan angkutan barang di laut (Tol Laut) mencapai 18 trayek, dengan rincian 11 trayek dilayani oleh perusahaan BUMN melalui mekanise penugasan (5 trayek oleh PT. Pelni, 4 trayek oleh PT. Djakarta Lloyd dan 2 trayek oleh PT. ASDP) dan 7 trayek lainnya dilayani oleh operator swasta melalui mekanisme pelelangan umum.