Rabu 20 Mar 2019 23:37 WIB

Kursi Wabup Indramayu Kosong, Supendi Tunggu Usulan Partai

Supendi dilantik sebagai Bupati Indramayu untuk sisa masa jabatan 2016-2021.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Israr Itah
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menetapkan Supendi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Indramayu.
Foto: Republika/Edi Yusuf
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menetapkan Supendi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Indramayu.

REPUBLIKA.CO.ID,  INDRAMAYU – Bupati Indramayu, Supendi, hingga kini belum menerima usulan nama calon wakil bupati (wabup) Indramayu dari tiga partai pengusung. Meski hingga kini belum memiliki pendamping, dia mengaku kinerja pemerintahan yang dipimpinnya tak terganggu.

"Saya masih menunggu usulan (nama calon wabup) dari partai pengusung,’’ ujar Supendi, saat ditemui di Gedung DPRD Indramayu, Rabu (20/3).

Baca Juga

Supendi sebelumnya dilantik sebagai Bupati Indramayu untuk sisa masa jabatan 2016-2021, di Gedung Sate, Bandung, Kamis, 7 Februari 2019. Dia menggantikan Anna Sophanah yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Bupati Indramayu pada November 2018. Sejak saat itu, posisi wabup yang ditinggalkan Supendi menjadi kosong.

Pasangan Anna Sophanah – Supendi berhasil memenangkan pilkada yang digelar pada 2016 silam. Mereka diusung oleh koalisi PKS, Gerindra dan Demokrat.

Berdasarkan aturan, untuk menentukan posisi wabup, ketiga partai pengusung itu mengusulkan dua calon nama wabup kepada bupati. Selanjutnya, bupati mengusulkan dua nama calon wabup itu kepada DPRD Indramayu. Setelah itu, Panlih DPRD akan menggodoknya hingga akhirnya DPRD memilih wabup secara resmi.

Sementara itu, meski posisi wabup masih kosong, namun Supendi menyatakan hal itu tidak sampai mengganggu kinerja pemerintahan yang dipimpinnya. Untuk membantunya, dia mendelegasikan sejumlah tugas-tugasnya kepada para pejabat lainnya.

"Lancar-lancar saja,’’ kata Supendi. Meski demikian, dia berharap bisa segera memiliki wabup untuk mendampinginya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Indramayu, Taufik Hidayat, menjelaskan, posisi wabup Indramayu harus diisi. Pasalnya, per 7 Februari 2019 saat Supendi dilantik, sisa masa jabatan bupati masih 24 bulan 10 hari lagi.

"Jadi posisi wabup harus diisi karena ketentuannya seperti itu,’’ kata Taufik. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement