Rabu 20 Mar 2019 17:11 WIB

Tak Ada Dokter Spesialis Lolos Formasi CPNS di Pekalongan

Ada 6 dokter spesialis yang mendaftar CPNS di Pemkab Pekalongan.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Dokter spesialis Telinga, Hidung dan Tenggorokan (THT) memeriksa telinga anak saat program kesehatan telinga Millenial Road Safety Festival Polres Lhokseumawe, di Lhokseumawe, Aceh, Ahad (10/3/2019).
Foto: Antara/Rahmad
Dokter spesialis Telinga, Hidung dan Tenggorokan (THT) memeriksa telinga anak saat program kesehatan telinga Millenial Road Safety Festival Polres Lhokseumawe, di Lhokseumawe, Aceh, Ahad (10/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, KAJEN -- Pelaksanaan seleksi PNS yang dilaksanakan akhir tahun 2018 lalu, masih belum bisa mengisi formasi dokter spesialis yang dibutuhkan Pemkab Pekalongan. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pekalongan, Totok Budi Mulyanto, menyebutkan dalam seleksi CPNS tahun lalu Pemkab Pekalongan membuka formasi CPNS dokter spesialis sebanyak 16 orang.

''Namun hingga pengumuman calon CPNS yang lolos seleksi, ternyata tidak ada satu pun dokter spesialis yang lolos,'' ujar dia, Rabu (20/3).

Baca Juga

Saat dilakukan penelusuran, Totok menyebutkan, pada saat pendaftaran CPNS dibuka, sebenarnya ada 6 dokter spesialis yang mendaftar. Namun saat tes tertulis dilaksanakan, ternyata tidak ada satu pun dokter spesialis tersebut yang hadir. ''Kami tidak tahu penyebabnya,'' kata dia.

Secara keseluruhan, pada seleksi CPNS akhir tahun 2019 lalu, Pemkab Pekalongan membuka formasi CPNS untuk 389 formasi. Namun hinga seleksi tahap akhir dilaksanakan, dari jumlah formasi tersebut hanya terisi 374 formasi.

Menyusul pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Totok menyatakan, saat ini proses rekrutmen tenaga PPPK tahap pertama masih berlangsung. Namun dari formasi sebanyak 120 posisi yang tersedia, ternyata hanya 101 orang yang lolos passing grade.

''Rekrutmen tenaga PPPK tahap pertama ini, khusus untuk tenaga honorer K2 (Kategori 2),'' kata dia.

Berdasarkan informasi yang diterima sebelumnya, Totok menyebutkan, rekrutmen tenaga PPPK ini akan dilanjutkan dengan rekrutmen tahap selanjutnya. Rencananya, tenaga yang bisa mendaftar sebagai tenaga PPPK, berasal dari kalangan tenaga honorer non K2. ''Namun mengenai juknisnya, sampai saat ini masih belum ada,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement