Rabu 20 Mar 2019 05:04 WIB

Anies: Jakut Percontohan Terobosan Pembangunan Indonesia

Semua instansi yang terlibat harus open minded untuk mendengar masukan masyarakat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan (kanan)
Foto: Republika/Mimi Kartika
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyied Baswedan mengatakan Jakarta Utara harus bersiap menjadi percontohan terobosan besar pembangunan Indonesia. "Jakarta Utara harus siap-siap menjadi tuan rumah stadion sepak bola internasional. Apalagi didukung dengan MRT yang akan lewat sana," katanya saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kota Jakarta Utara, Selasa (19/3).

Menurut Anies, ITF (Intermediate Treatment Facility) di Sunter akan menjadi ITF pertama di Indonesia. "Selain itu ada pembangunan IPAL (Instalasi pengolahan air limbah) zona satu, dua dan lima," kata Anies di Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

Melalui forum ini (Musrenbang), dia berharap tantangan di lapangan dapat diselesaikan. Semua instansi yang terlibat harus open minded untuk mendengar masukan masyarakat. "Harapannya dengan seperti itu maka pekerjaan rumah kita yang besar bisa dibereskan. Jika tidak, kita akan memiliki persoalan dasar yang tak patut untuk DKI Jakarta," katanya.

Dia mengatakan, Jakarta itu tingkatnya global dan masalah dasar harus beres. Maka harus mencerminkan kota yang maju dan modern.  Wali Kota Jakarta Utara Syamsuddin Lologau menerangkan, terdapat 4.172 usulan hasil Musrenbang tahun 2020 mendatang, dengan usulan anggaran mencapai Rp 1,061 triliun. Usulan ini terdiri atas 3.339 bidang perekonomian dan pembangunan, 159 usulan bidang kesejahteraan rakyat dan 454 usulan bidang pemerintah.

Sedangkan ada 1.016 usulan dengan usulan anggaran Rp 434 miliar teranggarkan pada 2019. Ada 2.148 usulan dengan anggaran Rp 401 miliar yang diteruskan pada 2020, dan 1.008 usulan dengan anggaran Rp 223 miliar yang tidak dapat diteruskan.

Usulan yang tidak dapat diteruskan disebabkan terkendala kepemilikan aset (aset fasos-fasum yang belum diserahkan dan aset instansi pemerintah, TNI-Polri), tidak dapat dilaksanakan secara teknis (pemasangan lampu PJU dan cermin lalu lintas).

"Kondisi usulan masih laik (jalan dan saluran lingkungan), persyaratan tidak lengkap lapangan olah raga) dan diarahkan melalui CSR," katanya.

Sedangkan pembangunan yang diusulkan tingkat provinsi terdiri atas pembangunan Rumah Sakit Umum Tipe D Pedemangan yang terintegrasi dengan pembangunan rusun oleh Dinas Perumahan DKI Jakarta di Jalan Kerapu, Pademangan. "Juga ada rehab total SMPN 152," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement