Sabtu 16 Mar 2019 22:20 WIB

Analis: Penangkapan Romi Bisa Pengaruhi Suara PPP

Penangkapan Romi dilakukan pada saat masa-masa krusial.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Teguh Firmansyah
OTT KPK. Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
OTT KPK. Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Analis komunikasi politik Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Gun Gun Heryanto memprediksi penangkapan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy bisa mempengaruhi suara untuk partai itu saat pencoblosan 17 April 2019 besok.  Pasalnya, saat ini telah memasuki masa-masa krusial.

"Kasus Romi akan berpengaruh signifikan untuk PPP sebagai partai. Kenapa?karena saat ini kan dalam suasana krusial tinggal satu bulan sebelum pencoblosan pemilihan umum (17 April 2019)," kata Analis komunkasi politik Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Gun Gun Heryanto saat ditemui di Jakarta, Sabtu (16/3).

Baca Juga

Padahal, dia melanjutkan, satu bulan sebelum pemilihan umum serentak seharusnya sudah memasuki fase konsolidasi suara yang solid memilih partai. Apalagi, ia menambahkan, Romi adalah ketua umum (ketum) partai tersebut. 

Penahanannya, kata ia memiliki dua dampak. Pertama dari sisi manajemen organisasi karena ketum memiliki peran strategis dalam koordinasi internal partai. Dampak kedua, dia melanjutkan, adanya distrust untuk publik.

"Sedangkan reputasi tidak mudah dikembalikan dalam satu atau dua hari melainkan butuh berbulan-bulan hingga bertahun-tahun. Ini menjadi riskan buat PPP," ujarnya.

Sebelumnya KPK menetapkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam seleksi jabatan di Kementerian Agama.

Pengumuman penetapan tersangka tersebut disampaikan pimpinan KPK Laode M Syarif didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di KPK, Sabtu (16/3).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement