Sabtu 16 Mar 2019 11:53 WIB

PGI Ikut Berduka atas Teror yang Terjadi di Christchurch

PGI mengecam aksi teror di Selandia Baru tersebut.

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Hafil
Proses evakuasi korban penembakan di masjid Christchurch, Selandia Baru
Foto: EPA
Proses evakuasi korban penembakan di masjid Christchurch, Selandia Baru

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menyampaikan duka cita atas aksi teror yang menimpa umat muslim di Selandia Baru. Serangan teror itu terjadi di masjid Al Noor Christchurch dan di masjid lain di pinggiran Lindwood, Selandia Baru pada Jumat 15 Maret 2019 kemarin.

“PGI menyampaikan rasa keprihatinan dan ungkapnya duka yang mendalam kepada seluruh keluarga korban. Kiranya Allah yang rahmani menguatkan seluruh keluarga dalam menghadapi peristiwa menyedihkan ini,” ujar Humas PGI Irma Riana Simanjuntak melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id ada Sabtu (16/3).

Baca Juga

PGI juga mengecam keras tindak kekerasan tersebut. Apalagi menurut Irma, aksi keji itu telah menyebabkan hilangnya nyawa seseorang yang sangat berharga di mata Tuhan. 

“Olehnya PGI menolak segala bentuk kebiadaban yang mengedepankan kebencian atas dasar apapun termasuk latar belakang suku, ras, dan agama,” kata dia.

PGI lanjut Irma, juga berharap agar pemerintah Selandia Baru dapat segera memulihkan keadaan dan mengusut tuntas insiden penembakan brutal tersebut. Karena bumi bagian mana pun sambung Irma, merupakan anugerah Tuhan yang seharusnya bisa didiami bersama untuk menata kehidupan yang lebih baik.

“Kehadiran negara dibutuhkan untuk menjamin keamanan dan keberlangsungan hidup semua penduduk pribumi maupun pendatang,” terangnya.

PGI juga berharap masyarakat Indonesia di manapun berada agar tetap tenang dalam menyikapi peristiwa tersebut. Serta tambah Irma, agar tidak terpancing dengan video dan foto yang menghadirkan peristiwa teror tersebut.

“Sekaligus mengimbau untuk tidak menyebarkannya dengan sengaja karena hal ini yang diinginkan teroris tersebut dengan mendokumentasikannya agar masyarakat luas menontonnya dan menjadi khawatir,” kata Irma. 

Terakhir, Irma juga meminta agar pemerintah Indonesia dalam kapasitas dan jalur yang tersedia bisa melakukan langkah-langkah bilateral yang diperlukan. Sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 yakni ikut serta dalam menciptakan perdamaian dan ketertiban dunia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement