Sabtu 16 Mar 2019 07:10 WIB

OTT Romi, KPK Benarkan Periksa Sekjen Kemenag

Sekjen Kemenag Nur Kholis juga dimintai keterangan oleh penyidik KPK

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (mengenakan masker dan bertopi)  digiring petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Jumat ( 15/3).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (mengenakan masker dan bertopi) digiring petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Jumat ( 15/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan Sekretaris Jenderal Kementrian Agama (Kemenag), Nur Kholis juga dimintai keterangan oleh penyidik KPK setelah adanya tangkap tangan yang melibatkan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy pada Jumat (15/3) kemarin.

"Kemarin, sekitar pukul 20.00 WIB Sekjen Kementerian Agama datang ke kantor KPK, ada kebutuhan klarifikasi," kata Febri di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (16/3).

Namun, Febri mengaku belum tahu apa saja yang diklarifikasi oleh penyidik. Menurut Febri, proses klarifikasi dilakukan setelah tim penyidik melakuan penggeladahan di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin dan ruang kerja Sekjen Kemenag.

"Karena sebelumnya ada beberapa ruangan di Kemenag yang disegel, salah satu ruangannya Sekjen juga ikut disegel. Sehingga ada kebutuhan klarifikasi itu," terang Febri.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag, Mastuki membenarkan adanya penyegelan di sejumlah ruangan di kantor pusat Kemenag. "Kami bantu pemeriksaan termasuk ruang menteri agama dan ruang Sekjen," ucapnya

Mastuki menerangkan, penyegelan tersebut dilakukan petugas KPK sekitar Pukul 17.30 WIB. Sebelumnya KPK telah mengantongi izin dari pihak keamanan.  "Petugas KPK datang ke kantor sudah tutup jam kantor, sekitar 17.30," kata Mastuki. Dia menyatakan, Kemenag akan bersikap kooperatif membantu segala proses yang berkaitan dengan OTT KPK. .

Sementara Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan pihaknya telah lama menyelidiki dugaan transaksi terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang diduga melibatkan Romi. "Sudah lama. Sudah lama (intai Romahurmuziy)," kata Agus di Gedung KPK Jakarta, Jumat (15/3) kemarin.

Bahkan, Agus mengungkapkan, dari proses identifikasi sementara, KPK menemukan adanya dugaan transaksi terkait jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang diduga melibatkan Romi telah terjadi berulang kali.

"Yang perlu dicatat itu bukan pemberian yang pertama karena sebelumnya juga yang bersangkutan pernah memberikan," ujarnya.

Romi dan empat orang lainnya diamankan KPK di Jawa Timur. Kelimanya diduga melakukan suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama baik di pusat ataupun di daerah.

Selain menangkap kelimanya, tim KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah dengan pecahan seratus ribu rupiah. Uang itu diduga bagian suap atau fee atas pengaturan jabatan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement