Jumat 15 Mar 2019 22:53 WIB

KPU Kampar Hentikan Sementara Pelipatan Suara

Peminat untuk melipat suara membludak serta adanya protes besaran upah

Petugas menimbang surat suara saat penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2019
Foto: Antara/Siswowidodo
Petugas menimbang surat suara saat penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2019

REPUBLIKA.CO.ID,  PEKANBARU -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar, Provinsi Riau menghentikan pelipatan surat suara di daerah itu untuk sementara. Hal ini disebabkan membludaknya peminat yang ingin bekerja dan munculnya protes karena ketidaksesuaian upah yang diterapkan.

"Kebijakan ini diambil untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan sebab banyaknya masyarakat jadi tidak terkontrol," kata Ketua KPU Kampar Ahmad Dahlan, Jumat (15/3).

Ahmad Dahlan menjelaskan, awalnya mulanya masyarakat berbodong mendatangi GOR Sport Center Kampar hari pertama pelipatan surat suara Rabu (13/3). Mereka berniat ingin ikut terlibat sebagai petugas pelipat surat suara. Melihat antusiasme tersebut KPU Kampar tidak keberatan, asalkan sesuai aturan dan kesepakatan upah yang ditetapkan Rp75 per lembar surat suara.

"Kami mempersilahkan masyarakat yang jumlahnya ribuan untuk terlibat melipat. Hari pertama lancar," jelas dia.

Namun, pada hari kedua sekitar tengah hari, warga mulai protes karena terlalu rendahnya upah yang mereka dapatkan. Ada yang protes upah yang diterima tidak sebanding dengan waktu seharian yang dipakai mengerjakan pelipatan.

Karena setelah dijalani, ternyata dalam setiap kelompok yang berisikan 10 orang hanya bisa melipat tiga kotak suara per hari. Masing-masing kotak berisi 500 lembar. Jika dikalikan upah per lembar Rp75 perak, maka warga mendapat Rp112.500 sebagai honornya. Namun, jumlah itu harus dibagi 10 anggota dalam tiap kelompok, sehingga masing-masing mendapatkan upah Rp11.250.

"Sempat masyarakat meminta penambahan upah, tetapi kami tidak bisa mengabulkan sebab itu sudah sesuai dengan rencana kerja anggaran," ujarnya lagi.

Sehingga untuk menghindari masalah yang akan timbul, maka KPU sepakat menghentikan sementara pelipatan. Selanjutnya, akan ditentukan jumlah pekerja borongan yang pantas dan dibutuhkan untuk melipat surat suara.

"Kita berkeinginan jangan sampai antusiasme warga yang ingin menjadi tenaga pelipat malah menganggu proses pelipatan. KPU harus berhati-hati betul, selama proses pelipatan suasana di daerah harus kondusif. Karenanya, kami menghentikan sementara proses pelipatan sebelum dilanjutkan kembali besok Sabtu," imbuh dia lagi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement