REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Pemilihan Umum (KPU), menegaskan tidak akan mengubah jadwal debat kelima pilpres. Debat terakhir tersebut tetap akan digelar pada 13 April mendatang.
Menurut Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, pelaksanaan debat kelima yang akan mempertemukan capres-cawapres 01 dan 02 itu tidak mungkin dimajukan. Pasalnya, penentuan tanggal debat kelima sudah merupakan keputusan bersama antara KPU, TKN Jokowi-Maruf Amin dan BPN Prabowo-Sandiaga Uno.
"Tidak (tidak bisa dimajukan). Sudah diputuskan tanggal 13 April," ujar Wahyu di Jakarta, Jumat (15/3).
Wahyu mengungkapkan, kesepakatan waktu pelaksanaan debat kelima diputuskan melalui mekanisme pengundian yang disaksikan TKN, BPN dan Bawaslu di Kantor KPU, pada 26 Februari lalu. "Jadi, itu sudah diputuskan bersama lewat mekanisme pengundian. Antara TKN 01 dan BPN 02 serta diputuskan bersama," ungkap dia.
Pada saat proses pengundian 26 Februari 2019 lalu, masing-masing pihak mulai dari Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, Wakil Ketua Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso, Direktur Program TKN Aria Bima, dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengacak bola undian secara bergantian.
Setelah diacak, Ketua KPU RI Arief Budiman kemudian mengambil bola undian tersebut. Hasilnya, Arief mengangkat bola bertuliskan angka 13, artinya pelaksanaan debat kelima jatuh dan resmi ditetapkan pada tanggal tersebut.
Menurut Wahyu, mekanisme undian sengaja dilakukan karena kedua kubu tim kampanye tidak menemui kesepakatan soal tanggal debat terakhir atau kelima. Masing-masing menawarkan tanggal 9 dan 13 April sehingga KPU memutuskan memakai mekanisme undian sebagai solusinya.
Sebagaimana diketahui, debat kelima akan mempertemukan Jokowi-KH Maruf Amin dengan Prabowo-Sandi. Debat ini akan mengangkat tema debat terkait ekonomi dan kesejahteraan sosial, keuangan, dan investasi.