Jumat 15 Mar 2019 00:05 WIB

Pusat Pemerintahan Kota Sukabumi Dipindah Mulai 2022

Tahapan pemindahan pusat pemerintahan Kota Sukabumi akan dimulai pada 2019

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Nidia Zuraya
Salah satu sudut kota Sukabumi.
Foto: matanews.com
Salah satu sudut kota Sukabumi.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pusat pemerintahan Kota Sukabumi ditargetkan mulai pindah pada 2022 mendatang. Proses perpindahan tersebut tahapannya mulai dilakukan pada 2019 ini.

‘’ Targetnya pusat pemerintahan pada 2022 sudah pindah semua,’’ ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) 2020 di Gedung Juang 45 Sukabumi, Kamis (14/3).

Baca Juga

Tahapan pemindahan pusat pemerintahan akan dimulai pada 2019 dengan melakukan penyelesaian soal lahan. Selanjutnya kata Fahmi, pada 2020 perencanaan pembangunan dan ditandai dengan dilakukan sayembara desain bangunan pusat pemerintahan.

Nantinya pada 2021 proses pembangunan pusat pemerintahan sudah dilakukan dan diharapkan pada 2022 pusat pemerintahan sudah rampung dibangun.

Pemindahan pusat pemerintahan terang Fahmi, dilakukan karena saat ini dari sisi tata kota keramaian menumpuk di satu titik seperti di Jalan Sudirman dan Ahmad Yani. Ke depan diharapkan ada penyebaran pusat keramaian di kota.

Caranya ungkap Fahmi dengan menyebarkan keramaian dan pemerataan keramaian melalui pemindahan pusat pemerintahan ke Kecamatan Cibeureum. Saat ini Balai Kota Sukabumi berada di Kecamatan Cikole.

Fahmi optimistis jika telah pindah maka penyebaran keramaian akan semakin merata. Sehingga daerah Sukabumi lainnya akan lebih hidup dan warganya makin sejahtera.

Di sisi lain ujar Fahmi, kawasan pusat pemerintahan kota yang lama bisa difungsikan untuk kegiatan lainnya. Misalnya dijadikan pendopo atau lokasi wisata kuliner. Namun hal tersebut masih dilakukan pengkajian lebih lanjut.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi Rudi Juansyah menambahkan, pusat pemerintahan akan dipindahkan dan mau tidak mau akan dilakukan. Hal ini sesuai dengan perencanaan yang dilakukan pemerintah.

Selain bangunan pemkot kata Rudi, akan dibangun gedung DPRD Kota Sukabumi dan sekretariat. Pembangunan ini untuk menunjukkan kepada pemerintah pusat bahwa Sukabumi serius untuk memindahkan pusat pemerintahannya ke Cibeureum.

Rudi menuturkan, nantinya di Cibeureum juga akan dibangun beberapa kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Dana untuk pembangunan sarana baru tersebut diperkirakan mencapai Rp 360 miliar. Lahan yang digunakan untuk pembangunan mencapai seluas 15 hektare.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement