REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, mengatakan, tabrakan massa pada saat kampanye terbuka atau rapat umum tidak mungkin terjadi. Melihat kerawanan lain, ia yakin personel aparat keamanan yang diturunkan cukup untuk mencegahnya.
"Pengaturan perzona, perhari, siapa yang diizinkan untuk berkampanye dengan cara-cara rapat umum itu sudah diatur dengan baik. Sehingga tidak dimungkinkan adanya tabrakan massa," ujar Wiranto usai rapat koordinasi terbatas bersama pemangku kepentingan penyelenggaraan Pemilu 2019 di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (14/3).
Namun, Wiranto tak menutup kemungkinan adanya kerawanan-kerawanan lain karena masih berlangsungnya kegiatan pemilu lainnya, seperti rapat tertutup dan rapat terbatas. Menurutnya, pada kegiatan tersebut, sangat mungkin terjadi pergesekan antarmassa pendukung.
"Tapi, di sini aparat keamanan, polisi dan TNI, sudah menggelar kekuatan yang cukup untuk dapat mencegah terjadinya gesekan-gesekan massa yang kemudian mengakibatkan konflik," tuturnya.
Wiranto menilai, kegiatan-kegiatan yang selama ini dilakukan, seperti rapat terbatas, rapat tertutup, tatap muka, dan sebagainya sudah dilaksanakan dengan baik. Ia tak melihat adanya hal yang menghambat terlaksananya tahapan Pemilu 2019.
Tahapan kampanye terbuka akan dilaksanakan mulai 24 Maret 2019 hingga 13 April 2019 mendatang. Dalam tahapan ini akan ada pergerakan massa yang cukup besar di semua wilayah karena kampanye dilakukan untuk pemilihan presiden dan pemilihan legislatif.
Zonasi Kampanye Akbar Pemilu