Kamis 14 Mar 2019 11:38 WIB

Kunjungi Bio Farma, DPR Optimistis Industri Farmasi Mendunia

Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka Kunjungan Kerja Spesifik ke PT Bio Farma.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Bio Farma
Bio Farma

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- PT Bio Farma mendapatkan kunjungan dari Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bidang Industri, Investasi, Persaingan Usaha, pada Rabu (13/3) lalu. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka Kunjungan Kerja Spesifik ke PT Bio Farma (Persero) dan PT Kimia Farma (Persero) tbk, pada masa persidangan IV tahun 2018–2019.

Rombongan Komisi VI yang dipimpin oleh Inas Nasrullah Zubir dari Fraksi Hanura, bersama enam anggota lainnya, menyampaikan tujuan dari kunjungan kerja ini adalah untuk monitoring dan evalusi kinerja BUMN. Serta, untuk mencari bahan masukan bagi pemerintah sehingga dapat ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Turut hadir dalam acara ini, Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN, Hambra, Asisten Deputi Usaha Industri Agro dan Farmasi II, Agus Suharyono. Rombongan tamu diterima oleh Direktur Utama Bio Farma, M.Rahman Roestan, Direktur Produksi Bio Farma, Juliman, Direktur SDM & Umum Disril Revolin Putra, dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan Adriansjah Azhari, Direktur Pengembangan Bisnis Kimia Farma, Pujianto.

Dalam sambutannya, Asisten Deputi Usaha Industri Agro dan Farmasi II, Agus Suharyono, mewakili Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN, Hambra mengatakan bahwa persaingan industri saat ini semakin kompleks dan berat. Ia berharap, industri farmasi tidak cukup untuk melakukan kegiatan yang repetitif, tapi juga harus melakukan inovasi teknologi dan kerja keras.

Hal ini, sejalan dengan tuntutan dari masyarakat bahwa BUMN harus memberikan kinerja dan pelayanan publik yang baik untuk  aktif sebagai agen pembangunan dan kepanjangan tangan dari pemerintah. Untuk pelaksanaan program-program  dan pelaksanaan pembangunan.

Sementara menurut Inas Nasrullah Zubir, kesehatan masyarakat merupakan hak asasi yang paling mendasar sesuai dengan Undang – Undang No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan yang menyatakan bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia, dan merupakan salah satu unsur kesejahteraan masyarakat yang harus diwujudkan. Yakni, desuai dengan Inpres No 6 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi Dan Alat Kesehatan. 

"Segala upaya pembangunan dibidang kesehatan, harus dilakukan secara terpadu, terintegrasi dan berkesinambungan antara Kementerian, lembaga pemerintah dan termasuk BUMN, guna meningkatkan daya saing industri farmasi nasional," papar Inas.

Dalam pemaparan Direktur Utama Bio Farma, Rahman Roestan menyampaikan pemaparan mengenai bisnis biopharmacetical yang dijalankan Bio Farma. Yakni, sebagai salah satu pilar dari industri farmasi masa depan selain, bahan baku kimia, herbal, dan obat-obatan kimia sintetis. 

Menurut Rahman, dalam beberapa tahun kedepan, selain produk vaksin, Bio Fama akan bergerak kedalam produk lifescience, seperti, biosimilar, albumin dan produk diagnostik.  Dalam lima tahun kedepan, setidaknya ada beberapa vaksin yang akan diluncurkan.

"Vaksin tersebut antara lain rotavirus, malaria, dengue, typhoid dan untuk mendekatkan dengan layanan imunisasi kepada masyarakat, Bio Farma sudah memperkenalkan imunicare," kata Rahman.

Rahman mengatakan, industri farmasi nasional tetap memerlukan dukungan dari pemerintah, terutama untuk penguatan Riset dan Pengembangan (R&D) sehingga cita-cita untuk kemandirian produk farmasi dan alat kesehatan bisa terwujud dan bisa bersaing di dunia internasional. 

Sedangkan menurut Anggota Komisi VI DPR RI Adang Daradjatun dari Fraksi Partai Keadilan Sosial, ia mengapresiasi peran Bio Farma dalam dunia internasional yang sudah mengebiarkan merah putih di kancah global. Menurutnya, hal ini memiliki arti yang sangat mendalam. 

Berkaitan dengan hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi GERINDRA, Gde Sumarjaya Linggih mengatakan,  hasil dari penemuan R&D dalam bidang farmasi,  akan menjadikan industry ini menjadi besar dan munkin bisa menjadi pendorong untuk daya saing perusahaan.

“Saya rasa, landasan untuk mendukung R&D industri farmasi adalah, bahwa hasil penemuan (produk farmasi) ini bisa menjadi pemasukan bagi negara yang cukup besar," katanya.

Gde Sumarjaya Linggih mencontohkan, negara-negara maju, R&D-nya ditopang oleh Pemerintah. Sehingga pemasukan buat negaranya juga besar. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement