Rabu 13 Mar 2019 21:51 WIB

Korporasi Terlibat Karhutla Harus Ditindak Tegas

Penegakan hukum tidak hanya sebatas kepada masyarakat, tetapi juga perusahaan.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri) dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kedua kiri).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri) dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kedua kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tirto Karnavian menginstruksikan untuk menindak tegas perusahaan yang terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan. Penegasan itu disampaikan kedua pimpinan tertinggi TNI dan Polri tersebut saat meninjau lokasi bekas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Rabu (13/3).

"Tadi sudah disampaikan oleh Pak Panglima dan Kapolri. Penegakan hukum jangan ragu-ragu," kata Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Syahar Diantono, di Pekanbaru.

Dia mengatakan penegasan penegakan hukum tersebut langsung disampaikan kepada Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo yang turut mendampingi Panglima TNI dan Kapolri ke lahan bekas lahan terbakar di Pulau Rupat. Menurut dia, penegakan hukum tidak hanya sebatas kepada masyarakat, tetapi juga perusahaan yang diduga kuat melakukan pembakaran lahan, baik untuk keperluan perluasan lahan maupun lalai dalam menjaga lahan mereka.

"Iya (tidak ada tebang pilih). Sudah komitmen Pak Panglima dan Pak Kapolri, Polda maupun tim semuanya. Semua diperintahkan penegakan hukum jalan, manakala ditemukan pembakaran hutan tanpa prosedur yang benar ditindak. Semua pihak, yang melanggar aturan ditindak," ujarnya.

Organisasi lingkungan hidup, Greenpeace, mengungkap ada indikasi kuat kebakaran lahan gambut sedang terjadi secara massif di dalam area konsesi perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, pada tahun ini.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Rusmadya Maharuddin, mengatakan indikasi kuat itu didapatkan dari hasil analisis titik koordinat dari foto dokumentasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait pemadaman kebakaran lahan di daerah Pangkalan Terap Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.

Pada foto yang diambil pada tanggal 12 Maret 2019 itu, didapatkan lokasi kebakaran pada titik koordinat 0º11º43º, 102º18º36º dan 0º11º54º, 102º18º48º. Ketika dicek melalui citra satelit dan dipadukan dengan data peta Hak Guna Usaha (HGU) kelapa sawit yang dimiliki Greenpeace, lokasinya berada di dalam konsesi PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS).

"Memang benar lokasi koordinat itu di PT. Sumber Sawit Sejahtera, PT. SSS itu. Dari hasil fire monitrong yang kita lakukan juga, itu ternyata di PT. SSS ini pada tahun 2014, 2015 itu terjadi kebakaran juga. Kemudian di tahun 2018 sama 2019 sekarang ini juga kita temukan kebakaran juga," kata Rusmadya.

"Lokasinya di dalam konsesi yang sama, ada juga di beberapa titik itu di lokasi atau di sekitar lokasi yang sebelumnya (kebakaran) juga," lanjutnya.

Selain itu, Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menyebut terdapat 223 titik api atau indikasi kuat adanya Karhutla di belasan lahan konsesi perusahaan di Provinsi Riau sepanjang Agustus 2018 hingga Maret 2019 ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement