Selasa 12 Mar 2019 21:15 WIB

Polisi Tembak Mati Pembawa 11 Kilogram Sabu

Pelaku ditembak karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.

Barang bukti sabu (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Barang bukti sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Aceh menembak mati seorang terduga pembawa 11 kilogram narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku ditembak karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap di Kabupaten Aceh Tamiang.

Informasi yang diterima dari Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh AKBP Heru Suprihasto di Banda Aceh, Selasa (12/3), polisi juga menembak seorang  pelaku lainnya dan kini dalam perawatan di rumah sakit di Aceh Tamiang

Baca Juga

Penembakan terjadi setelah keduanya melarikan diri menggunakan mobil jenis sedan hitam B 8097 BF ketika hendak dicegat polisi di Simpang Opal, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Senin (11/3) sekitar pukul 20.00 WIB.

Pembawa narkoba yang meninggal dunia ditembak tersebut berinisial NA (42), laki-laki, warga Desa Seumirah, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara.

Sedangkan seorang lagi yang juga terkena tembakan yakni berinisial R (29), laki-laki, warga Kavling Bida Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Polisi turut mengamankan 11 bungkus narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas dalam bungkusan teh hijau beraksara Cina dengan berat keseluruhan mencapai 11 kilogram.

Penembakan kedua pembawa narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa berlangsung transaksi narkoba di Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi menunggu di Simpang Opak, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang. Sekitar satu jam menunggu, melintas mobil sedan dengan nomor polisi B 8097 BF.

Tim mencoba menghentikan mobil sedan tersebut. Namun, pengemudi tidak mengindahkannya, tetapi malah hendak menabrak personel yang menghadang, sehingga tim melepaskan tembakan peringatan tiga kali.

Walau diberi tembakan peringatan, mobil terus melaju kencang. Tim Polda Aceh tersebut mengejar hingga ke Desa Alur Cucur, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang.

Mobil tersebut akhirnya dihentikan dengan tembakan petugas. Kemudian, tim menggeledah mobil dan menemukan 11 bungkusan berisi sabu-sabu.

Tim juga menemukan pengemudi mobil berinisial NA dalam keadaan kritis. Sedangkan R sempat melarikan diri dan ditemukan dalam keadaan luka tembak setelah petugas menyisir lokasi tersebut. Kemudian, keduanya dibawa ke Rumah Sakit Umum Aceh Tamiang. Namun, pelaku berinisial NA tidak tertolong dan meninggal dunia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement